Selasa, 17 September 2013

TANTRI BUPATI WANITA PALING TEGAS DI INDONESIA , PNS YANG TIDAK DISIPLIN DIPECAT ?!




 Serah terima jabatan dari suami kepada istrinya ( sumber foto suryaonline.co )

Ny. Hj. Tantri Hasan Aminuddin SE (Puput Tantriana Sari) dan pasangannya Drs H A Timbul Prihanjoko  baru tujuh bulanan yang lalu dilantik menjadi Bupati Probolinggo Jawa Timur priode 2013-2018  tepatnya selasa 20 Pebruaru 2013 oleh Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo di Pendopo Kabupaten Probolinggo, menggantikan suaminya Hasan Aminuddin Bupati sebelumnya yang telah memerintah selama 2 priode yang sempat disebut sebagai Bupati yang sukses membangun Probolinggo.

Namun sejak dilantik 7 bulan yang lalu Bupati langsung  menggebrak untuk memenuhi janji kampanyenya Pada Pilbup yang digelar 8 November lalu, pasangan Tantri Hasan Aminuddin-Timbul Prihanjoko (Hati) memperoleh suara 250.892 (40,71%)  menang telak atas 3 pasangan cabub/cawabup lainnya.

 Janji itu antara lain meningkatkan disiplin PNS di jajaran Pemda Probolinggo sejumlah PNS dipecat dan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan  karena tidak disiplin dalam bekerja, sejak dilantik hingga  September 2013, setidaknya ada 2 PNS dipecat,  9 orang lainnya dijatuhi sanksi. 

Sebelumnya Bu Bupati memang telah mewanti-wanti agar PNS  meningkatkan kedisiplinan, sebagai Abdi Negara  dan Pelayan masyarakat PNS harus melayani dengan tulus dan memberi contoh yang baik terhadap masyarakat.

Bukti dari keseriusan  dari Ibu Bupati yang disebut-sebut oleh Media sebagai Bupati Cantik ini untuk mendisiplinkan PNS bukanlah isapan jempol semata. Menurut  Inspektur Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono yang dirilis oleh beberapa Media "  Sesuai petunjuk Bupati, pihaknya melakukan tindakan tegas terkait kedisiplinan PNS, sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Mereka mendapat sanksi ringan, sedang, dan berat.'  ujar Pa  Inspektur  di Probolinggo hari ini ( 17/9/2013 ).

Kebijakan  tegas  Ibu Bupati Tantri memberikan sangsi kepada bawahannya adalah suatu kebijakan yang memang pantas dilakukan oleh seorang Kepala Daerah bukan saja untuk memenuhi janjinya tapi demi untuk susksesnya pembangunan  dan peningkatan pelayanan masyarakat,***

Dari berbagai sumber***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar