Senin, 21 Desember 2020

SECUIL CATATAN DARI REUNI KELUARGA TRANSMIGRASI SULSELBAR

OLEH IR.H. TAMZIL TAJUDDIN, M.Si.
Tanggal 19 Desember 2020 adalah moment yg melahirkan kebahagian dan sejarah bagi kita semua, bagi saya, anda dan kita yg pernah terlibat dan melibatkan diri bagi penyelenggaraan transmigrasi di Sulsel dan Sulbar.
Hari itu kita merakit sebuah rumah yg namanya *Paguyuban Transmigrasi Sulselbar* dimana kita semua masuk dan menjadi penghuni rumah ini. Rumah ini kita bangun bukan melalui proses yg instan, tetapi melalui proses yg panjang dan juga melelahkan, kadang dgn tawa canda yg renyah tapi tidak jarang juga dgn sedikit emosi sesaat, tapi semuanya dilandasi dgn satu tekad utk membangun rumah bersama ini, perlahan-lahan satu demi satu teman-teman yang sudah berpencar ke seantero negeri setelah berpisah selama puluhan tahun mulai dilacak keberadaanya, sedikit demi sedikit pula yg bergabung dalam group WA ini.
Dari obrolan WA (yg kadang ngalor ngidul.. haahaaa) akhirnya disepakati utk menyelenggaralan reuni yg diawaki oleh Panitia yg dikomandani oleh Pak Idham Hasib. Dedikasi yg luar biasa dari Panitia yg dikomandoi oleh Pak Idham Hasib, dibantu oleh teman-teman lainya, Ibu Endang, ibu Sumiaty Chalik, Pak S.Kamal, Ibu Ida Supeni, Pak Hasyim, Pak Yani, Pak Panca, dan yg lainnya (mohon maaf kalau saya tdk sempat sebut namanya, insya Allah Tuhan yg balas). Anda telah menorehkan hasil yang luar biasa.
Atas nama teman- teman semua, baik yg ada dlm Grup WA ini maupun yg masih ada diluar sana menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Panitia yg telah mengatur acara kemarin dgn apik sesuai Protokol Kesehatan. Saya dan juga Pak Arifin yg “didaulat” menjadi Ketua dan Wakil Ketua sesungguhnya menjadi terharu dan juga surprise atas amanah dan tanggungjawab ini.
Tapi *Demi Allah* kalau bukan karena saya merasa lahir dan dilahirkan oleh transmigrasi, berat utuk menerima amanah ini. Saya takut untuk menjadi anak durhaka, kasiaaaan.
Tapi satu hal yg membanggakan dan saya mengucapkan Bismillah untuk amanah ini, karena saya melihat ekspresi yg terbersit dari raut wajah teman-teman yang hadir semuanya memancarkan harapan bahwa kita semua ingin menjadikan rumah (baca: paguyuban) ini sebagai rumah kita bersama. Artinya kita semua harus menjaga, merawat, dan bertanggungjawab akan kelestarian rumah ini.
Saya dan Pak Arifin hanya simbol administratif saja. Bahwa rumah ini akan menjadi awet kokoh nyaman ataukah cepat rapuh, semuanya ada dalam genggaman kita bersama. Mari kita bangun dan memasuki rumah kita ini dengan memegang ajaran leluhur di tanah bugis makassar mandar dan toraja *padaidi padaelo sipatuo sipatokkong... mali siparappe malilu sipakainge. l
Sekali lagi terima kasih kepada Pak Idham and his crew yg telah merancang acara ini dgn sukses dan baik sekali, begitu pula kepada teman-teman yang berkesempatan hadir maupun yg tdk hadir tapi tetap mensupport acara kita. Saya dan Pak Arifin senantiasa terbuka untuk menerima saran, pendapat, dan juga kritikan dari teman2 semuanya..(tojeng-tojeng ka’ ini nah).***

Minggu, 20 Desember 2020

BERITA DALAM GAMBAR REUNI DAN SILATURRAHMI SERTA PEMBENTUKAN PEGUYUBAN PURNABHAKTI EKS DITJEN TRANSMIGRASI SULAWESI SELATAN

ADV, MAMUJU - Reuni dan Silaturahmni Ikatan Keluarga Transmigrasi Sulawesi Selatan dan Barat yang terdiri dari para purnabhakti dan beberapa Orang yang masih aktif sebagai Aparatur sipil Negara Eks Ditjen Transmigrasi yang pernah bertugas di Kanwil Departemen Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Reuni dan Silaturahmi masih dalam susana HBT ( Hari Bhakti Transmigrasi ke - 70 dengan mengambil tempat di Hotel Maleo Jl Pelita Kota Makassar pada Hari Sabtu, tanggal 19 Desember 2020.
Acara Reuni dan silaturahmi hanya diikuti oleh 50 orang wakil peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia besarnya animo para purnabhakti sangat tinggi namun karena masih dalam susana pandemi corona maka jumlah peserta dibatasi, karena Panitia telah berkomitmen menyelenggarakan Acara ini dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sangat mempertikan pesan ibu 3 M ( Memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun.
Acara diawali jam 07.00 Wita dengan kumpul bareng di Cafe Hai Hong Jalan Pelita Raya sembari menghirup kopi hitam dipagi hari sedap nian, peserta reuni dengan pakaian seragam kebesaran family trans jalan santai bersama dengan reute menuju hotel maleo, lalu membelok kekiri Jln Pettarani kemudian ke- jln sungai saddang dan kembali ke hotel Maleo dimana acara segera digelar.
Acara dibuka jam 7.30 dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya yang kemudian disusul dengan mars transmigrasi lalu dilanjutkan dengan laporan dan sepata kata dari ketua panitia penyelenggara.
Ketua panitia penyelenggara Ir, H. Idham Hasib, M.Si., dalam kata sambutannya melaporkan tentang latar belakang terselenggaranya reuni dan silaturahmi, belia berharap agar reuni dan silaturahmi para purnabhakti di Hari Bhakti Transmigrasi tidak hanya dijadikan sebagai seremoni ajang reuni dan silaturahmi belaka namun juga bisa menjadi momentum untuk memberikan dorongan dan bahan masukan bagi terselenggaranya transmigrasi yang baik serta momentum dalam rangka ikut berpartisipasi memajukan ekonomi dan pembangunan di daerah transmigrasi.
Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni dan Kepala Balai a.n Dirjen Transmigrasi dalam kata sambutannya mengungkap tentang kilas balik penyelenggaraan transmigrasi di Kabupaten Mamuju secara gamblang dan terarah mengungkap sisi terang tentang penyelenggaran transmigrasi dan manfaatnya bagi daerah pengirim dan penerima transmigran yang datang dari daerah asal seperti dari Pulau Jawa, Bali dan NTT.
Bupati Mateng H. Aras Tammauni oleh ikatan keluarga besar Transmigrasi sulawesi selatan dan barat memberi penghargaan karena jasa dan kiprahnya dalam penyelenggaraan transmigrasi " Sebagai Tokoh Masyarakat yang berperan dalam mensukseskan pembangunan transmigrasi di Kabupaten Mamuju ".
Acara resmi dari reuni ini berakhir pada jam 12.30 Wita dilanjutkan dengan pemilihan ketua dan wakil ketua peguyuban kelurga transmigrasi sulselbar dan secara aklamasi memilih Ir. H. Tamzil Tajuddin, M.Si.,. dan H. Muhammad Arifin H, S.H., yang kemudian akan menunjuk Team Formatur untuk melengkapi susunan pengurus. Acara hiburan dikemas dalam bentuk bebas berekspresi dalam hiburan nyanyi, tari dan joget ala peserta yang datang dari berbagai daerah, ada dari Nusa Tenggara Barat, Jakarta, Luwu raya, Mamuju dan Mamuju Tengah. Kepada 10 peserta yang beruntung mendapatkan dorprize dari panitia penyelenggara.
Panitia juga menyelenggarakan penilaian komunikator terheboh dan terhebring via Grup WA Family Trans dan terpilih 3 pemenang dan berhak mendapatkan hadiah yang lumayan bagus melebihi ekspektasi, ketiga pemenang itu adalah Muhammad Nur dari Mamuju,Lilis Yulianti dari Nusa Tenggara Barat dan Suparmi dari Luwu Raya.
Setelah jam menunjukkan pukul 16.00 Wita seluruh rangkaian acara telah berakhir dengan membawa kesan yang teramat dalam bertemu dengan teman lama yang sudah berpisah sekian tahun, berbagi cerita dalam kurung waktu yang singkat , mereka kembali kedaerah masing- masing membawa kenangan manis yang tak bisa dilupakan, mereka berharap mereka bertemu kembali dalam suasana yang lebih indah di tahun depan. Mabuhai, adios.***

Jumat, 20 November 2020

DPC DEMOKRAT MAMUJU ALLOUT MENANGKAN TINA - ADO DI PILKADA MAMUJU 2020.

OPINI : Muhammad Nur Ajang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju menurut hemat kami menunjukan kompetisi yang paling ketat antara pasangan Hj.Sitti Sutina Suhardi, S.H., M.Si., - Ado Mas'ud, S.Sos., ( TINA - ADO ) dengan pasangan petahana, berdasarkah hasil pantauan dan prediksi yang didasari oleh analisa sederhana akan dimenangkan oleh Penantang Paslon No. 1 TINA - ADO.
Walau hanya terdapat dua paslon di Pilkada Mamuju 2020, TINA - ADO dan Petahana namun dianggap yang paling menonjol karena bertarung di ibukota Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamuju sebagai Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten Mamuju. Mengenai peluang meraih kemenangan di ibukota, para pengamat memperkirakan, TINA-ADO unggul dibebarapa tempat seperti Mamuju dan Kalukku. Komposisi materi paslon No. 1 TINA - ADO adalah representasi dari kaum milineal yang juga mewakili keterwakilan pemilih perempuan dan seluruh wilayah pemilihan.
Bila di kombinasikan dua tokoh muda TINA - ADO ini berada dalam posisi linear dengan realitas kemajemukan masyarakat Mamuju. Fakta pluralitas dirawat masyarakat Mamuju selama bertahun-tahun. Dan Kabupaten Mamuju menjadi kota dengan lanskap pluralitas paling komplit di Sulawesi Barat. Mesin Politik Partai Demokrat sebagai pengusung utama dan beberapa Partai lainnya sangat Fokus pada Pilkada Mamuju. Hubungan Partai Demokrat Sulawesi Barat yang memenangi Pemilu 2019 praktis terikat dengan Paslon Bupati yang diusung. Sehingga Partai Demokrat Mamuju malah tanpa beban dan lebih konsen memenangkan Paslon NO. 1 TINA - ADO.
Kita kilas balik dengan Fakta masa lalu. Partai berlambang mercy sudah mencatat sejarah kemenangan di Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat. Walau Petahana menyegel lebih dari separuh jumlah kursi DPRD Kabupaten Mamuju saat ini , fakta ini bukan jaminan untuk Pilkada Mamuju 2020. Paslon Tina - Ado menurut analisa sederhana kami akan sangat dominan di Pilkada 2020 yang tinggal 20 hari lagi. Kemenangan Paslon No. 1 TINA - DO , mengisyaratkan bahwa sikap Petahana dalam krisis APBD ( Gaji Tenaga Honor ) merupakan isu paling krusial yang mendongkrak TINA - ADO. "Jika TINA - ADO mampu membangun komunikasi politik dengan partai-partai pengusung lainnya. Dengan mencoblos Paslon No. 1 TINA - ADO maka Mamuju akan maju dan berkembang . JANGAN SAMPAI SALAH PILIH, HANYA TINA - ADO PILIHAN YANG TEPAT " ***

Rabu, 14 Oktober 2020

Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj Suraidah Suhardi Tanda Tangani Penolakan UU Cipta Kerja

 


ADV, MAMUJU - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Sulbar bergerak berunjukrasa ke Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Jln Pettana Endeng Rangas Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat pada Senin, 12 Oktober 2020,

Massa aksi dari berbagai Aliansi masuk keruang paripurna dengan membawa sejumlah tuntutan memenuhi ruangan paripurna dimana Ketua DPRD Hj. Sitti Suraidah menunggu.

Koordinator Umum Aksi Muh Irfan mengatakan aksi pendudukan DPRD Sulbar berlangsung dua jam hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menolak meninggalkan Ruang Paripurna apabila Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi belum menandatangani kesepakatan lembaganya untuk menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana dikutip dari laman merdeka,com yang terbit 12 Oktober 2020 Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Sitti Suaraidah Suhardi, S.E., M.Si., menyambut baik tuntutan massa uunjuk rasa dengan lantang mengatakan :
"Hari ini kawan-kawan, kami dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dengan tegas kami menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law, dan meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai pengganti undang-undang," kata Suraidah.



Peserta unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja berasal dari berbagai aliansi. Tercatat sudah tiga kali massa berdemonstrasi di gedung DPRD Sulawesi Barat . Dan pada unjuk rasa kali ini, mendapatkan respons yang baik dari pimpinan DPRD. Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Sulbar Suraidah yang langsung menyetujui petisi dan disambut dengan tepukan meriah yang bergemuruh di ruang sidang paripurna.
Suraidah selaku Ketua DPRD Sulbar akhirnya menandatangani surat pernyataan sikap tertanggal 12 Oktober 2020. Surat berkop DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Berikut bunyi petisi yang ditandatangani ketua DPRD Provinsi Sulbar, dengan nomor 16/DPRD/X/20202. Ditunjukkan kepada DPR:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh masyarakat Sulawesi Barat menyatakan sikap Menolak Omnibus Law dan meminta agar dicabutnya Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, serta meminta Presiden RI agar segera mengeluarkan (Perppu) sebagai pengganti Omnibus Law.
Dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, telah menimbulkan unjuk rasa seluruh Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, DPRD Provinsi Sulbar bersama masyarakat Sulbar, menyatakan sikap menolak Omnibus Law. Dan meminta agar mencabut UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. serta meminta kepada Presiden RI untuk segera mengeluarkan Perppu sebagai pengganti Undang Undang Omnibus Law ( Cipta Kerja) .
Suka
Komentari

Rabu, 30 September 2020

Berita dalam Gambar Dari Catatan Kampanye Tina - Ado Paslon No. 1 Pilkada Mamuju 2020.


ADV, MAMUJU - Paslon No Urut 1 ( Satu ) Sutinah Suhardi dan Ado Masud mulai melakukan kampanye terbatas sejak Gong Jadwal Kampanye Pilkada 2020, hari pertama dengan membagi konsentrasi di dua kecamatan, yaitu Sutinah Suhardi di kecamatan Sampaga dan Ado Masud di kecamatan Papalang, ( 27 s/d 30 September 2020 ). 


Didampingi Jurkam dari Partai Pengusung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi, S.E., M.Si., Ketua relawan Mamuju KEREN, Hajrul Malik dan Firman Argo Wasito, Sutinah Suhardi menyusuri pelosok desa di Kecamatan Sampaga, memaparkan visi dan misinya. 

 Mengingat faktor utama yang dikeluhklan masyarakat pedesaan adalah imfrastruktur jalan yang memperihatinkan, maka paslon Tina - Ado bila terpilih berjanji akan menuntaskan keluhan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan jalan, tanpa mengesampingkan yang lainnya. 

 “Jalan akan jadi prioritas kami (Tina-Ado), jika akses jalan sudah bagus, tentu yang lain juga akan ikut bagus" Kata Tina

"Seperti halnya pendidikan dan kesehatan serta juga akan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Sutinah.

Pada  setiap kesempatan dilaksanakan pertemuan Sutinah Suhardi juga memperkenalkan kartu Mamuju KEREN, dimana kartu ini akan berisi data setiap masyarakat khususnya bagi mereka yang masih dalam kategori tidak mampu. 

Kartu Mamuju Keren adalah kartu berbasis data keluarga yang berisi kondisi keluarga pemegang kartu tersebut, antara lain status kepemilikan dokumen kependudukan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi dan air bersih, serta pengeluaran ekonomi keluarga.

 Dengan sangat antusias Tina menjelaskan bahwa Kartu ini berbasis IT, yang akan di gunakan untuk memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah, pemegang kartu ini akan memperoleh layanan yang terkoneksi secara langsung ke seluruh OPD layanan di pemerintah Daerah, tahun pertama kepemimpinan Tina Ado akan menyasar 20 Ribu Kepala Keluarga Pra sejahtera dari Basis data yang ada dan di keluarkan Resmi oleh lembaga pemerintah, penerima Bansos, Pemerima PKH dan Jamkesda.

Ditekankan oleh Tina bahwa nantinya jika terpilih menjadi bupati Mamuju bersama pasangannya Ado Mas’ud, setiap masyarakat Mamuju wajib memiliki dokumen kependudukan, sehingga hak-haknya sebagai warga negara dapat di penuhi, caranya adalah membangun sistem layanan Kependudukan Keren berbasis desa/kelurahan, rumah sakit dan puskesmas. 

Untuk  Akta Lahir, kartu keluarga dan akta kematian serta perekaman Ektp. “Tidak perlu jauh jauh ke ibukota kabupaten, cukup datang di kantor desa atau kelurahan akan di layani oleh petugas disana, sekitar 10 sampai 15 menit langsung jadi utamanya Akta Kelahiran dan KK serta Akta Kematian" Ungkap Tina. 

 Selain itu, Untuk program kesehatan, yang tidak punya BPJS nanti bisa berobat di rumah sakit dan Puskesmas secara gratis, yang penting KTP Mamuju. 

Nanti kita akan ada ambulance gratis tiap desa. Nanti Pemkab yang beli mobilnya, diserahkan ke desa untuk dipakai dan perawatannya, pungkas Sutinah. 

Sementara Program dibidang pendidikan, kami ada beasiswa manakarra yang manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat. Nanti dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. akan ada dua jenisnya, yang kurang mampu dan berprestasi, “Bagi yang memenuhi syarat akan kita berikan”. Ujarnya dengan penuh semangat. 

" Agar Program yang disebutkan Oleh Ibu Tina   terlaksana jangan sampai lupa Pilih No.1, Tina - Ado Jangan sampai lupa Ya " Kata salah seorang pendukung Paslon No. 1 Tina - Ado dengan semangat 45.

Pada  kampanye yang digelar disetiap desa , Sutinah menegaskan bahwa pihaknya terus patuh pada protokol kesehatan dengan menghadirkan maksimal 50 orang dalam sekali pertemuan, serta disediakan juga masker dan hand sanitizer bagi setiap peserta yang hadir. 

Mungkin masih ada diantara kita yang belum memahami arti dari Mamuju Keren yang sudah menjadi bahan dalam setiap percakapan atau status di medsos dan kata ini sudah menjadi viral : "Mamuju Keren merupakan singkatan dari Mamuju yang Kreatif, Edukatif, Ramah, Energik dan Nyaman. 

Sumber dan foto efbe 

 Bersambung ....

Senin, 28 September 2020

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pimpin Rapimnas Virtual Serta Pengarahan Kepada Cakada dan Ketua DPD dan DPC PD Se- Indonesia

 ADV, MAMUJU - Rapimnas Virtual Partai Demokrat serta pengarahan Ketua Umum Mas AHY kepada Cakada di Pilkada 2020, Ketua DPD dan DPC Suluruh Indonesia, yang diselenggarakan pada tanggal 25/09/2020. Dari Sekertariat DPD Partai Demokrat prov. Sulawesi Barat  di Jalan Mamuju .

Rapimnas Vittual ini diikuti antara lain oleh Sekertaris DPD Partai Demokrat Sulbar A. Wahab Abdy, S.Sos., M.A.P., Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten  Mamuju Yang juga Ketua DPRD provinsi Sulawesi Barat Hj. Sitti Suraidah Suhardi, S.E., M.Si., Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., Calon Bupati Kabupaten Mamuju di Pilkada 2020 serta Syaripuddin Saad Pengurus DPD Partai Demokrat Sulbar. 

 Rapimnas Virtual 2020 belangsung dengan baik tanpa hambatan *

Jumat, 25 September 2020

Inilah Nomor Urut Paslon Bupati Mamuju di Pilkada 2020

ADV, MAMUJU - Komisi   Pemilihan Umum (KPU) Mamuju mengadakan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju dengan melaksanakan pleno yang digelar di ruang pertemuan hotel Grand Mutiara Mamuju, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju , Kamis 24 September 2020.

 Berikut ini nomor urut paslon Bupati  Mamuju 2020 : 

 1. Hj Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., - Ado Mas'ud,S.Sos. 

 2. Drs.H.Habsi Wahid, MM - H. Irwan Satya Putra Pababari, S.H., M.T.P.

 “Kami berharap ada kejasama yang harmonis antara semua pihak yang terlibat, penyelenggara, masyarakat , dan para kandidat sehingga dapat menerapkan dengan baik protokol kesehatan yang ketat di Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19,” kata Arsyad salah seorang masyarakat yang sempat menyaksikan dari luar Hotel Grand Mutiara Mamuju.

Pengundian nomor urut dihadiri langsung kedua paslon yang telah ditetapkan. Turut hadir dalam kegiatan, wakil dari Partai pengusung para calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 ***( M.Nur OKT )

Minggu, 13 September 2020

Berdasarkan Peraturan Perundangan, Mantan Terpidana Bisa Ikut Pilkada


Oleh: Dolfie Rompas, S.Sos, SH, M.H

 Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 56/PUU-XVII/2019 menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karenanya, pasal 7 ayat (2) huruf g tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui putusannya nomor 56/PUU-XVII/2019 tersebut pada kesimpulannya menetapkan bahwa bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898), selengkapnya adalah:

Calon  Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: g. (i) tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa; (ii) bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana; dan (iii) bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;


 Terkait dengan Putusan MK itu, maka sebagai pelaksana regulasi, KPU seharusnya bertugas untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Harap diingat bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh semua pihak terkait. Seharusnya KPU RI tidak perlu mengeluarkan surat edaran tentang masalah mantan terpidana yang akan mengikuti Pilkada karena dapat menimbulkan polemik dan masalah baru di setiap daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada. Putusan MK telah mengakomodir persoalan itu dan harus menjadi pedoman dalam implementasinya di Pilkada 2020 ini.

 Lebih jauh, yang dimaksud dengan terpidana telah selesai menjalani pidana penjara, artinya sang terpidana tidak lagi berada dalam kurungan atau dalam suatu ruangan bangunan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang dimaksud dengan penjara adalalah bangunan tempat mengurung orang hukuman, yakni gedung lembaga pemasyarakatan.

 Jadi setiap orang yang sudah selesai menjalani pidana penjara, artinya yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di dalam gedung lembaga pemasyarakatan alias sudah berada di luar lembaga pemasyarakatan, dan lazimnya disebut mantan terpidana. Hal ini sebagaimana yang juga dimaksudkan oleh Fatwa MA No. 30/Tuaka.Pid/IX/2015 tanggal 16 September 2015.

 Sebagai contoh kasus untuk calon Gubernur Bengkulu, Saudara Agusrin, yang akan maju pada Pilkada serentak Desember mendatang. Agusrin telah dibebaskan atau tidak lagi menjalani pidana penjara sejak tahun 2014. Walaupun statusnya bebas bersyarat, namun beliau memenuhi syarat untuk ikut pada Pilkada 2020, karena telah melewati 6 tahun setelah menjalani pidana penjara. Berdasarkan putusan MK yang telah diuraikan di atas, Agusrin dapat dinyatakan berhak mengikuti kontestasi di Pilkada tahun ini.

Mari kita doakan semoga Pilkada Serentak pada bulan Desember 2020 nanti dapat berjalan lancar dan aman dengan tetap disiplin menjalankan protokol Covid19. (DLF/Red)
_Penulis Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH adalah praktisi hukum, berdomisili di Jakarta_

Sabtu, 12 September 2020

PPWI, PWI Dan AJI Bangun Sinergitas Organisasi Pers Di Langsa



 Langsa – Dalam rangka membangun sinergitas dan silaturahmi antar organisasi pers di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indepanden (AJI) menggelar acara coffee morning di PASS Kopi, Kota Langsa, Jum'at (11/09/2020) pagi.

Memulai perbincangan ringan, Ketua PPWI Langsa, Sayed Zahirsyah mengatakan pihaknya saat ini sudah mengantongi SK kepengurusan DPC PPWI Langsa, untuk kemudian bersama teman-teman di masing-masing organisasi pers lainnya dapat mewarnai pemberitaan di Kota Langsa.

 Selanjutnya, Waled sapaan akrab Sayed, dirinya memperkenalkan bahwa kepengurusan PPWI Langsa yang baru sudah terbentuk dan akan mulai membangun eksistensi bersama wartawan di Kota Langsa.

"Meski pada prinsipnya, kami PPWI merupakan pewarta warga; artinya kami memperjuangkan bahwa setiap warga negara berhak berbicara, tapi tetap dengan etika.

Pewarta warga melakukan pemberitaan dengan tetap menjunjung tinggi UU Pers nomor 40 Tahun 1999," terang Waled.

 Selain itu, lanjut Ketua PPWI Langsa yang baru ini, pihaknya ingin bersama-sama membangun soliditas bersama organisasi pers lainnya untuk membantu profesi wartawan.

"Kami berharap dapat diterima dengan kawan-kawan lain untuk bersama-sama membangun organisasi pers di Langsa. Jadi, dengan hadirnya PPWI, kami dapat mewadahi dan jangan sampai ada wartawan yang tidak tergabung ke organisasi pers, kemanapun wartawan itu mau bergabung," imbuh Sayed Zahirsyah.

 Sementara itu, di tempat dan waktu yang sama, Sekretaris PWI Langsa, Munawar, ST menyambut baik hadirnya PPWI di Kota Langsa.

Dengan adanya wadah ini, kita dapat bersama-sama membantu mengadvokasi wartawan di Kota Langsa yang apabila tersandung masalah pemberitaan dan berhadapan dengan proses hukum.

 Menurut Munawar banyaknya organisasi semakin baik untuk mewarnai pers di Langsa.

“Walaupun background berbeda, tapi kita bisa bersama-sama membantu wartawan yang nantinya tersandung dengan proses hukum," tambah Munawar.

 Di kesempatan itu, Munawar juga mengajak kepada semua wartawan agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar terdaftar di Dewan Pers.

 "Meski kita punya acuan masing-masing, tapi tujuan kita harus bersama-sama mewadahi wartawan di Kota Langsa.

 Tinggal lagi kepada wartawannya mereka mau berbabung kemana. Karena seyogyanya wartawan penting untuk bergabung dengan organisasi pers," pungkasnya.

 Senada dengan Waled dan Munawar, Ketua AJI Langsa, Mustafa Rani menyambut baik silaturahmi di pagi ini. Pada dasarnya semua jurnalis baru bisa dikatakan wartawan apabila memenuhi tulisan yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

 Artinya, memenuhi syarat dan etika jurnalistik, secara simpel harus sesuai dengan 5W1H. Barulah tulisan itu disebut karya jurnalistik.

Disamping mentaati kode etik jurnalistik, wartawan juga harus menerapkan kode perilaku dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pemberitaan harus berimbang, apabila ada tudingan wajib dikonfirmasi (hak jawab), menghargai hak narasumber dan jangan pernah menggiring pemberitaan apalagi menyelipkan opini penulis di dalam pemberitaan atau tidak tendensius," papar Mustafa.

 Mustafa juga menyarankan agar semua wartawan harus berhimpun di wadah pers. Dimanapun mereka harus bergabung pada organisasi pers. (WSZ/Red)

Jumat, 11 September 2020

Bamsoet Pimpin Serah Terima Jenazah Jacob Oetama




JAKARTA  -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi inspektur upacara, memimpin serah terima jenazah tokoh pers nasional Jakob Oetama.

Penyerahan jenazah Jakob Oetama dilakukan oleh putra sulungnya Irwan Oetama kepada Bamsoet selaku Ketua MPR RI mewakili negara di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Barat.

Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

 Lahir di Magelang, Borobudur pada 27 September 1931, tokoh jurnalistik sekaligus pendiri Kompas ini wafat pada usia 88 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading pada Rabu (9/9/20).


Kecintaannya terhadap Indonesia tak perlu diragukan, bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai jurnalis, budayawan, sekaligus pejuang demokrasi.

Hingga akhirnya mengantarkan dirinya meraih penghargaan Bintang Mahaputera dari pemerintah Indonesia pada tahun 1973.

 "Terlalu banyak testimoni yang bisa diberikan tentang kehebatan Pak Jakob Oetama di bidang jurnalis, budayawan, dan demokrasi. Namun tak banyak yang mengulas sosoknya sebagai manusia yang rendah hati, peduli terhadap sesama, dan yang terpenting caranya memperlakukan para wartawan dan karyawannya dengan sangat baik.

Tak heran jika dibawah kepemimpinannya, Kompas tak sekadar menjadi koran biasa. Melainkan berkembang biak menjadi imperium Kompas Gramedia Group yang memiliki gedung setinggi 223 meter dengan 53 lantai, terletak di jantung Ibu Kota Jakarta," ujar Bamsoet usai melepas jenazah Jakob Oetama, di Jakarta, Kamis (10/9/20).

 Ketua DPR RI ke-20 ini menceritakan, saat mulai berkarir menjadi wartawan di periode 1985-an, dirinya banyak mendengar cerita tentang kehebatan sentuhan hati Jakob Oetama kepada para wartawannya.

Beliau tak segan menelepon langsung wartawan yang bertugas di lapangan untuk mengapresiasi berita yang mereka tulis. Tepukan bahu saat bertemu serta menyapa para wartawannya dengan nama sapaan mereka, adalah cerita lain yang menggambarkan cara Jakob Oetama memimpin dengan hati.


 "Tak heran jika banyak orang, bukan hanya para wartawan dan karyawannya, namun juga yang pernah bergaul dengan dirinya termasuk saya, menganggap Pak Jakob Oetama sebagai ayah ideologis.

 Sebagai orang tua yang bijaksana, penuh welas asih dengan kharisma kepemimpinan yang kuat," tandas Bamsoet.

 Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, di dunia jurnalistik, Jakob Oetama juga bukan tipikal sosok yang 'keras kepala'.

Sempat dilarang terbit oleh pemerintahan Orde Baru pada 21 Januari 1978, Kompas akhirnya bisa terbit kembali setelah penandatanganan surat permintaan maaf dan pernyataan kesetiaan kepada pemerintah Orde Baru dengan kop surat tertanggal 28 Januari 1978.

Menandakan bahwa terkadang kompromi perlu dilakukan demi tercapainya tujuan.

 "Berkat pemikiran Pak Jakob, Kompas dan dunia jurnalistik Indonesia dikenalkan prinsip baru, dari Jurnalisme Fakta ke Jurnalisme Makna.


Prinsip  tersebut pada intinya mengajarkan para jurnalis tak sekadar membuat berita sesuai fakta, melainkan juga menghadirkan makna dari fakta peristiwa yang terjadi.

Pak Jakob mengajarkan, media seyogianya menjadi batu penjuru, tempat masyarakat mendapat kepastian. Media harus memberi jawab, menjelaskan duduknya perkara.

 Dengan begitu, pembaca mendapatkan pencerahan. Selamat jalan Pak Jakop. Semangat dan idelismemu tetap dihati kami," pungkas Bamsoet. (*)

Kamis, 10 September 2020

Berita Dalam Gambar Demokrat Sulbar Gelar HUT Partai Demokrat Yang Ke 19 Dan Ultah Pa SBY Yang Ke-71


Mamuju, 9 September 2020 Pelaksanaan Acara HUT Partai Demokrat Ke - 19 tanggal 9 September 2020 Dan HUT Pa SBY Yang Ke - 71 bertempat di Sekertariat DPD PD Sulbar Jln. Husni Tamrin No.7 Mamuju.

Dihadiri oleh sekitar 50 Orang, nampak hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Partai Demokrat  Kabupaten  Mamuju Hj. Suraidah Suhardi, S.E., M.Si., Pengurus DPD dan DPC,. Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten  Mamuju, acaranya berlangsung sederhana tapi tetap khidmat.
.

Sekertaris DPD PD Sulbar A Wahab Abdy dan Bendahara DPD PD Sulbar  Ir Abubakar Bajeber bersama Ketua DPC PD Mamuju  Suraidah Suhardi yang akrab disapa Idha nampak berada didepan tamu undangan untuk memberikan semangat sembari bernyanyi Mars Partai Demokrat dan meneriakkan Yel Yel TINA - ADO Untuk Mamuju Yang lebih Maju dan tentu saja Keren. BERSAMA KITA KUAT BERSATU KITA BANGKIT.


Dalam kata sambutan singkatnya Suraidah Suhardi menceritrakan  14 tahun  berjuang bersama Partai Demokrat. Ida Suhardi menekankan kepada kader Partai Demokrat untuk  tetap solid, sebab dengan bersama kita akan jadi kuat, dengan kuat kita menang.


Foto - Foto Dari Facebook**