Rabu, 13 Maret 2013

4 MOBIL PA DS YANG DISITA KPK

OPINI OLEH : MUHAMMAD NUR.

Toyota Harier dan Avanza milik Ds yang  disita ( foto.detik.com )

Melalui berbagai pemberitaan baik di TV, media mainstream, media online maupun media sosial kita ketahui bahwa puluhan bangunan, persil tanah dan SPBU  milik Irjen DS Mantan Ka Korlantas yang baru tersangka kasus Simulator SIM telah disita Oleh KPK, penyitaan Asset tersangka terkesan membabi buta ( maaf kalau kata-kata ini kurang berkenan ) karena kasus ini baru pertama kali Saya ketahui dan saksikan, kalau sebelumnya para tersangka diadili dulu didepan hakim kemudian Hakim menjatuhkan putusan memenjarakan, membayar atau menyita hasil korupsi.

Apakah karena Saya yang kuper ( kurang pergaulan ), tidak mengerti hukum  ataukah ada target tertentu yang ingin dicapai dan Pa Irjen DS kebetulan  berada di posisi yang kurang beruntung  saat jadi tersangka, sebagai masyarakat biasa yang hanya melihat sesuatu dari apa yang terlihat, didengar dan dirasakan Saya sangat terperanjat dan kaget mengetahui  Pa DS memiliki asset  yang sangat berlimpah ruah bagai dicurahkan dari langit, sungguh luar biasa orang tua Saya yang mantan tentara tak meninggalkan satu buah rumah, atau sepetak tanah apalagi harta untuk kami anak-anaknya.

Kalau dipikir-pikir harta Pa DS yang berjibun itu tentu semua tak berasal dari pendapatannya sebagai PNS walau berpangkat Jenderal sekalipun, kecuali kalau Beliau mendapatkan harta warisan yang legal dari Orang Tua, kerabat atau sahabat, atau ada perusahaan tambang usaha legal yang sejak dari dahulu dikelola oleh keluarga besarnya dimana Beliau ikut punya andil didalamnya, karena sebagai PNS yang punya jabatan penting  tentu Beliau tidak akan ikut terlibat langsung didalam perusahaan.

Setelah berita tentang penyitaan kurang lebih 20 item kekayaan Pa DS baik dalam bentuk Bangunan, SPBU dan Persil Tanah, tiba-tiba tadi malam ( Selasa 12/3/2013 ) tersiar berita bahwa " 4 Mobil Irjen DS telah disita KPK "  dengan harapan berita ini bisa bermanfaat bagi siapa saja Pejabat Public yang mempunyai wewenang, yang dapat melakukan  tidakakan pelanggaran hukum penyalahgunaan wewenang atau menumpuk kekayaan yang mengatas namakan kelurga,  agar lebih berhati-hati karena dapat dijerat dengan pasal pencucian uang, dengan begitu bisa lebih menyadari dan tidak tergoda oleh bujuk rayu setan yang selalu memperdaya anak manusia.

INILAH DAFTAR 4 BUAH MOBIL YANG DISITA KPK.
  1. TOYOTA HARIER, B.8706 UJ,
  2. TOYOTA AVANZA, B.1894 SKG,
  3. JEEP WARANGLER, B.1379 KJB,
  4. NISSAN SERENA, B.1571 BG.
Berdasarkan penelusuran yang dirilis oleh Detik bahwa keempat STNK Mobil ini tidak atas nama Pa DS akan tetapi atas nama Orang lain, penyitaan 4 Mobil ini kabarnya sudah berdasarkan bukti kuat yang dimilki oleh Penyidik.

Berharap KPK sebagai sebuah Institusi yang mendapatkan kepercayaan rakyat paling tinggi di Indonesia ini benar-benar bekerja profesional Insya Allah Rakyat Indonesia mendukung langkah-langkahnya.

BERIKUT FOTO DARI 4 MOBIL DIMAKSUD.


Wrangler dan Serena ( foto : beritahukum online )
Sumber : topnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar