Minggu, 27 Januari 2019

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA HARUS TURUN TANGAN , TELISIK MASAALAH SENGKETA TANAH DI KASURATAN





Advertorial - Menyaksikan Vidio hasil rekaman yang diposting oleh akun Facebook milik MMumek JuliYuli TiraFemmi pada tanggal 17 Januari 2019 terlihat seorang Ibu yang sudah berusai lanjut sedang bersitegang mempertahankan tanah warisan yang diyakini  sebagai haknya untuk tidak diukur oleh Pemerintah Desa Kasuratan, Kec Remboken Kabupaten Minahasa, teriakan Ibu Berusai sekitar 82 tahun itu sangat menyayat. Sebagai Pewarta hati nurani saya terenyuh, apalagi Ibu bernama Yokebet Uwu ( Oma Nona ) adalah Ibu Mertua Saya, Saya tak dapat membayangkan apa yang ada dipikiran para penonton dan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa yang menyaksikan Vidio tersebut yang saat ini sudah dihapus oleh Pemilik Akun, sungguh miris.

Saya tidak ingin masuk lebih jauh dalam kasus ini, keluarga Isteri Saya tidak mau melibatkan saya  yang disebutnya sebagai kasus penyerebotan Tanah milik keluarganya oleh seseorang yang tinggal di Desa Kasuratan Kec Remboken Kabupaten Minahasa yang menjadi perhatian masyarakat karena di Posting di Medsos.



Saya juga tidak ingin menerangkan tentang kronologi terjadinya kasus ini karena telah ditangani oleh Pemerintah Desa setempat dalam hal ini Kepala Desa Kasuratan , setahu Saya sudah lebih dari setahun Isteri Saya  berada di Manado bolak -balik ke Kasuratan untuk menemani Ibundanya untuk mengurusi Tanah peninggalan Orang Tuanya agar sah menjadi milik mereka.

Banyak pihak yang mengaku sangat prihatin dengan kasus ini, dan setuju kasus segera ditindak lanjuti oleh Pihak yang berwewenang khususnya oleh Pemerintah Daerah Kab Minahasa dan Badan Pertanahan mengingat Usia sang Ibu Yokebet Uwu yang sudah sangat tua, sangat rentang terhadap penyakit.



Karena Ibu Yokebet Uwu telah lama melaporkan kasus ini kepada Pemerintah Desa setempat dan belum ada penyelesaian secara tuntas, maka Pemerintah Daerah perlu menelisik dugaan keberpihakan yang pernah disebut oleh Keluarga Ibu Yokebet Uwu.



Sekali lagi Saya katakan bahwa saya tidak ingin masuk lebih jauh dalam kasus sengeketa Tanah yang melibatkan mertua Saya, kasus ini memang kelihatan tidak berpotensi mengganggu stabilitas keamanan setempat, namun dampak dari Media Sosial bisa membawa kasus kecil yang bersifat Lokal bisa menjadi kasus Nasional apalagi bila ditilik dari aspek kemanusiaan ( Orang yang berperkara sudah sangat Tua dan renta ). 

Bila tidak mendapatkan penanganan dengan baik dan adil keluarga berencana  akan mengirim surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo sebagai upaya selanjutnya untuk mempertahankan haknya hingga tuntas. Presiden yang punya perhatiaan khusus terhadap kepemilikan tanah kepada masyarakat Kecil dengan Program Sertifikat  Gratis untuk mendapatkan atensi selanjutnya.

Harapan Saya sengketa ini dapat diselesaikan ditingkat Desa, Kecamatan  agar tidak  berlarut- larut yang ujungnya bisa menimbulkan ketidak nyamanan di Desa Kasuratan Jelang Pemilu 2019.

Sebelumnya Saya Ucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Setempat, Kepala Desa, Camat dan Bapak Bupati Minahasa atas atensinya, Semoga Tuhan menurunkan berkat dan hidayahnya kepada Kita Semua....Amin ***

MUHAMMAD NUR 
Ketua PPWI Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar