Kamis, 12 Mei 2016

INILAH 8 TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2017

Disusun oleh : MUHAMMAD NUR OKT.


Sebagaiuana diketahui bahwa Pilkada serentak 2017 akan diikuti oleh 101 Daerah  dengan perincian 7  Provinsi, 76 Kabupaten  dan 18 Kota di Indonesia, Tahapan Pilkada serentak 2017 akan berlangsung selama 10 bulan dimulai dari bulan April 2016 sampai Pebruari 2017.

Dari Politik.rmol.co  diketahui bahwa rancangan tahapan Pilkada Serentak 2017  dimulai pada bulan Mei  2016 sampai dengan Februari 2017,  Berikut RANCANGAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2017 Dimaksud :
  1. Bulan Mei dan Juni 2016, Pembentukan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) .
  2. Bulan Juli 2016, Penyerahan dukungan bagi Calon Independen ( Perseorangan ) Tingkat Provinsi pada tanggal 13 - 17 Juli 2016 sedang untuk tingkat Kabupaten / Kota  pada tanggal 16 - 20 Juli 2016.
  3. Bulan Agustus 2016,  yaitu pada tanggal 28 - 30 Agustus Pendaftaran pasangan Calon yang diusung Partai Politik atau gabungan Partai Politik.
  4. Bulan September 2016,  pada tanggal 30 September 2016, penetapan pasangan Calon Perseorangan dan dari Partai Politik.
  5. Bulan Oktober - Desember 2016,  Waktu yang disediakan oleh KPU untuk Penyelesaian Sengketa.
  6. Bulan Oktober 216 hingga Februari 2017, Kampanye Pasangan Calon.
  7. Bulan Desember 2016, tanggal  6 Desember 2016 , KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ).
  8. Bulan Februari 2017, 15 Februari 2017 Pemungutan Suara.
Demikianlah Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak Tahapan kedua Tahun 2017.

Kami juga mendapatkan Gambar Tahapan Pilkada Serentak 2017 dari Facebook dengan versi lain, sebagaimana tampilan Gambar ilustrasi  diatas *****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar