Ditulis Oleh : MUHAMMAD NUR OKT
Siapa yang tak kenal KH. Fuad Amin Imron di daerahnya Bangkalan Madura bahkan di Jawa Timur pada umumnya sebab Beliau ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan priode 2014 - 2019 , Mantan Anggota DPR/MPR RI , Mantan Bupati Bangkalan Madura dua priode 2003-2013 yang turun tahta pada Bulan Maret 2013 Fuad Amin resmi berpamitan kepada semua staf
dan masyarakat Bangkalan setelah menjabat selama 10 tahun, sejak itu pula Jabatan Bupati Bangkalan 2013 - 2018
secara resmi berada di tangan putra Beliau Makhmun Ibnu Fuad atau
biasa dipanggil dengan nama kecil Ra Momon.
Makmun Ibnu Fuad yang terpilih menggantikan Ayahnya ini adalah Bupati Pemegang Rekor Muri ( Musium Rekor Indonesia ) untuk Bupati termuda di Indonesia
saat ini , pada saat terpilih berdasarkan
hasil rekapitulasi KPU pada 11 Desember 2012, Makmun masih berusia 26
Tahun, Pasangan Bupati Bangkalan Jawa Timur Makmun - Mundir Rofii,
dilantik oleh Gubenur Jawa Timur Pa Sukarwo pada tanggal 4 Maret 2013
yang lalu saat Makmun Ibnu Fuad baru berusia 26 Tahun 4 bulan. Fakta sejarah ketika Direktur MURI Paulus Pangka, menetapkan Makmun Ibnu
Fuad Bupati Bangkalan memecahkan Rekor Muri Bupati termuda di
Indonesia dari tangan Mardani Maming Bupati Batulicin Kalimantan Selatan
yang pada saat dilantik berusia 28 Tahun .
Betapa hebatnya kharisma KH. Fuad Amin Imron di Tanah Kelahirannya bahkan laman Digilin.uin-suka.ac.id ( Digitallibrary UIN Sunan Kalijaga ( FAHRUR ROZI JAMIL ) dalam Studi Kasus RKH. Fuad Amin Imron yang penulis kutip antara lain melansir bahwa "
sumberdaya Politik yang dimiliki oleh KH Fuad Amin dalam kemenangan
Pilkada Bangkalan 2008 berusaha menampilkan hubungan antara nilai-nilai
yang berkembang dalam masyarakat santri Bangkalan, terutama nilai
keislaman yang tertanam dalam memandang ulama, dengan Kemenangan KH Fuad
Amin.
Nilai itu merupakan potensi yang dimiliki oleh KH Fuad Amin untuk
diaktualkan ke dalam ranah politik praktis, dengan mengandalkan mesin
politik serta alat mobilisasi opini masyarakat sehingga menghasilkan
kemenangan mutlak pada Pilkada itu.
Opini masyarakat terhadap Calon
Bupati, terbentuk melalui saluran komunikasi tradisional, dimana Kiai
setempat mempunyai peran dalam arah pembentukan opini lewat media
masjid, pesantren, sarana umum, atau penyampaian seruan dukungan penuh
terhadap KH Fuad Amin serta memobilisasi dukungan baik lewat pamflet
ataupun seruan yang ditujukan untuk umum lewat media-media sehingga
terjangkau kepada khalayak banyak.
Pembentukan opini menjadi efektif di tengah masyarakat, karena
pembentukan opini tersebut Kiai mempunyai keterlibatan penuh dalam
menggalang dukungan yang ditujukan kepada KH Fuad Amin.
Kiai mempunyai
pengaruh dalam pembentukan opini, karena nilai dalam masyarakat
menempatkan para Kiai sebagai salah seorang tokoh kharismatik. Hal ini
memungkinkan masyarakat mempunyai kepatuhan dan ketaatan kepada Kiai
sebagai seorang pemimpin tradisional yang mempunyai kekuatan dalam
memobilisasi massa. Itulah potongan hasil studi kasus yang dikemukakan oleh Peneliti yang kemudian penulis persembahkan untuk Pembaca untuk lebih memperdalam artikel ini.
Sehebat-hebatnya manusia masih ada yang lebih hebat atau sepandai-pandainya tupai melompat pada suatu hari akan jatuh juga begitulah kata orang bijak, KH Fuad Amin Imron Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Madura, pada Selasa dini hari tanggal 2 Desember 2014 pukul 01.00 WIB ditangkap dirumah mewahnya di Bangkalan oleh tujuh Orang Penyidik KPK, dipimpin oleh AKBP Novel
Baswedan.
Tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap KH. Fuad Amin terkait dengan dugaan sejumlah kasus
korupsi, ( suap menyuap ) pada saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan masih saja berlangsung hingga Beliau ditangkap dengan barang bukri bersama seorang dari Pihak Swasta dan seorang Oknum . Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik KPK berupa
satu koper ukuran besar berisi uang dan tiga tas yang juga
berisi uang dan surat berharga.
Ketua DPRD Bangkalan dan 2 Otang lainnya yang tertanhkap oleh KPK berikut barang bukti langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Surabaya.
Dikabarkan pula bahwa hingga saat ini KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. Oleha karena itu KPK masih memeriksa unuk mendalami aliran dana suap kepada Fuad Amin tersebut.
Sebagaimana diketahui melalui media Online atau TV penangkapan ini dikabarkan terkait suap jual beli gas alam cair untuk pembangkit
listrik di Gresik dan GiIi Timur, Bangkalan. Dari penangkapan itu KPK
berhasil mengamankan uang Rp700 juta serta tiga koper besar berisi uang
yang jumlahnya masih dihitung.
Walau sudah tertangkap dan dalam tahap proses namun Pa Kiyai masih terus menjalani proses hukum dan belum ditetapkan jadi tersangka, terdakwa apalagi terpidana , sebagai masyarakat kitapun tentu tahu Asas praduga tak bersalah yang tidak dengan semena-mena menjustivikasi dan memojokkan Beliau sebelum keputusan hukum tetap dari Pengadilan dijatuhkan kepada Beliau Bersalah atau tida bersalah ***
Baca juga artikel ini " http://advetorial.blogspot.com/2013/08/inilah-7-kepala-daerah-yang-digantikan.html "
Dan Baca pula ini artikel ini " http://advetorial.blogspot.com/2013/09/tantri-bupati-wanita-paling-tegas-di.html "
**Dari berbagai sumber **