Ade, salah seorang tersangka pembunuhan sadis terhadap manajer perusahaan multifinance Sisca Yofie telah menyerahkan diri ke polisi. kabarnya alasan Ade menyerahkan diri setelah bersembunyi selama 5 hari usai peristiwa pembunuhan sadis itu adalah karena diu hantui rasa bersalah.
Kisah memilukan ini telah lebih seminggu berlalu namun berita asmara Sisca dengan kompol AEB yang telah berakhir sejak 2012 serta kasus kematiannya terus bergulir hingga akhirnya Sang Pembunuh berdarah dingin bernama Ade menyerahkan diri kepada Polisi, kepada Polisi Ade yang dikabarkan jadi pendiam setelah kejadian itu menuturkan kepada kerabatnya tak tahan dibayangi arwah Sisca, setelah mendengar itu Nenek tersangka Ahri membujuk agar Cucunya menyerahkan diri kepada Pihak berwajib.
"Itu salah satu yang yang menjadi alasan Ade menyerahkan diri," ungkap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Sutarno, Selasa 13 Agustus 2013.
Ade ketakutan dan mimpi ditemui arwah korban, setelah itu Ade lalu menceritrakan kejadian tersebut kepada isterin dan kakeknya yang kemudian mengantarnya ke Polsek Sukajadi untuk menyerahkan diri.
Dari hasil penelusuran untuk sementara diketahui bahwa motif para tersangka Ade dan Wawan ingin memiliki barang milik tersangka dengan menjambret dari hasil tersebut mereka berdua lalu membagi hasil kejahatan mereka berupa 1 buah iPhone dan Uang tunai sebesar Rp.1 juta rupiah.dengan rincian Wawan Rp. 850 ribu dan Ade Rp.150 ribu. Dalam pelariannya karena ketakutan Iphone milik Sisca yang dijambret dibuang oleh Wawan ke Waduk Seguling.
Kisah ini benar-benar membuat para tersangka pembunuh Ade dan Wawan yang masih kerabat dekat itu merasa ngeri sendiri oleh bayang-bayang almarhumah Sisca yang terus menghantui hari-harinya, karena ngeri motor miliknya yang digunakan dijual sebelum menyerahkan diri.
Pada dasarnya setiap orang yang masih waras bila melakukan perbuatan atau tindakan melanggar hukum apalagi dalam kasus pembunuhan sadis seperti ini akan sulit tidur karena akan dihantui Rasa Bersalah oleh bayangan korban atas prilakunya sndiri, bila terbukti bersalah nanti tidak menutup kemungkinan kedua tersangka yang hanya menikmati uamg sebesar i juta rupiah akan merndapatkan sangsi atau hukuman berat karena melakukan perampasan dan pembunuhan sadis tanpa mengenal perikemanusiaan.***
** SUMBER VivaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar