Kamis, 20 Desember 2018

JHON AL NOROTOW : GUBERNUR LUKAS ENEMBE KELUAR JALUR RESMI NEGARA




Jayapura, Rabu 19 Des 2018 Papua tidak butuh pembangunan, Papua minta Merdeka. Karena bertahun-tahun mereka bicara merdeka lalu kita tak bisa selesaikan ini.
Tidak boleh orang Papua jadi korban terus. Sejarah perjalanan orang Papua ini penuh liku-liku dan harus diselesaikan. Solusinya bicara kenapa terjadi minta merdeka, kita selesaikan dengan cara seperti apa? Ini harus dipikirkan negara. Itu saja,” tegas Gubernur ketika dikonfirmas wartawan di Jayapura, Senin, (17/12/2018). 

Satu hal yang pasti terkait kasus Nduga, kata Lukas, kelompok pejuang kemerdekaan Papua yang disebut pihak TNI/Polri KKB, sudah final Papua minta merdeka.Kelompok ini pun menolak segala jenis pembangunan yang hendak dikerjakan oleh pemerintah pusat. 

Hal ini pun sebenarnya sudah berlangsung sangat lama, bahkan sudah tak ada lagi cara dan pendekatan apa pun yang bisa dilakukan untuk merubah kehendak mereka. “Saya punya pengalaman cukup lama, mereka minta merdeka, Saya sendiri tidak bisa selesaikan. Tidak butuh pembangunan. Dan itu dari dulu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Lukas mengimbau agar pekerjaan pembangunan jalan di Nduga untuk sementara disetop dulu. Sebab kelompok tersebut berpikir keberadaan Jalan Trans Papua adalah untuk membunuh mereka.

“Pikir mereka jalan dibikin untuk bunuh mereka. Apalagi di Tinggi Nambut, Puncak Jaya (sekarang ini karena ada pembangunan) sudah dikuasai TNI. Sehingga mungkin mereka antisipasi hal ini. Makanya saya minta tolong hentikan jangan lanjutkan karena mereka sudah sampaikan alasannya (melalui insiden penembakan),” imbaunya. 

Menanggapi statement Gubernur LE tersebut, John Al Norotouw seorang pengamat Sosial Politik Papua asal Jayapura angkat bicara. Gubernut LE sepatutnya faham Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya sebagai Gubernur. Bahwa seorang Gubernur adalah wakil pemerintah dan Negara Republik Indonesia (RI) ditanah Papua, sehingga dalam kategori apapun Gubernur bersuara pemerintah dan Negara, hal ini berarti Gubernur adalah orang pertama yang menyatakan sikap mengutuk tindakan kriminal dan mengambil sikap tegas memberi rasa aman kepada masyarakat dan program Nasional yang berlangsung di daerah. Ujar Norotow. 

Gubernur tidak selayaknya berbicara seperti juru bicara kelompok separatis yang melawan Negara. Saya menilai Gubernur gagal memberi rasa aman kepada rakyat Papua khususnya masyarakat di Kabupaten Nduga, sehingga kelemahannya sebagai pemimpin di provinsi Papua dipergunakan oleh kelompok lain untuk dengan mudah melawan Gubernur dan Negara. 

Gubernur bertanggung jawab baik moril ataupun materiil atas pembangunan jalan ataupun pragram pembangunan Nasional lainnya di Papua dan mesti ada alasan kuat untuk menjelaskan kepada rakyatnya tentang tujuan pembangunan Trans Papua. Demikian pula pembangunan - pembangunan lain di Papua yang merupakan program Nasional. 

Gubernur dalam rangka mensukseskan visinya Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera sedapatnya mengembangkan tujuan utama pembangunan yaitu mensejahterakan rakyat Papua dalam artian sesungguhnya dari perjuangan Papua, entah merdeka sendiri atau dibawah NKRI, tujuan utama ini tidak pernah akan berubah, tetap bertujuan kesejahteraan masyarakat. Kami menilai pernyataan Gubernur sangat keliru dan sangat jauh dari fungsi jabatannya sebagai wakil negara di provinsi Papua sehingga sehingga patut dinilai sebagai upaya mencuci tangan dari masalah di Kabupaten Nduga. 

Sebagai seorang negarawan di daerah, Gubernur harus mampu membuka dialog dengan kelompok-kelompok yang bertentenangan dengan kebijakannya dan tidak semata-mata membiarkan Pemerintah Pusat terus menerus mengambil kebijakan nasional yang kadang kala dinilai tidak pas. Gubernur dalam kewenangannya tidak menunggu bola politik tetapi harus mampu menyambut bola politik dengan prinsip negarawan atas kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh seluruh rakyat Papua. Gubernur berkewajiban dan harus mampu menjamin atas seluruh proses pelaksanaan tugas negara di Papua berjalan aman dan lancar sebagai perpanjangan tangan pemerintah Pusat dan Negara di daerah. Lanjut Norotow. 

Gubernur harusnya mengerti dan kembangkan visi tentang merdeka pisah dari NKRI bukan satu-satunya tujuan. Justru sebaliknya ide Merdeka dan melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan Negara telah menghambat setiap proses pembangunan dalam mengisi Kemerdekaan Negara RI. Tujuan utamanya adalah mensejahterahkan masyarakat. Itulah sebabnya dia dipilih oleh Rakyat untuk menjadi gubernur. Kalau tidak sanggup mengemban semua tugas tersebut sebaiknya LE segera letakkan jabatan kembalikan kepada Negara. Norotow menegaskan.

 Ide Papua merdeka dalam usaha apapun sudah bermuara dalam kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dipertegas lagi melalui pepera 1969. Ini sudah final, Kedaulatan NKRI diakui oleh seluruh dunia dan disahkan oleh lembaga tertinggi internasional yaitu Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Kata Norotow yang juga mantan anggota OPM ini dan sekarang telah menyadari kekeliruannya dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI 

Lukas Enembe melalui statemennya pernah menyatakan bahwa apabila ada orang Papua yang terbunuh maka LE akan melaporkan TNI ke PBB. Ini lagi kekeliruan yang sangat besar yang sama sekali tidak dipahami oleh LE. Bagaimana mau memimpin daerah ini kalau mekanisme pemerintahan saja tidak paham? Kapasitas seorang Gubernur hanya melapor kepada presiden melalui Mendagri, bagaimana mau melapor ke PBB? Ujar Norotow yang banyak mengamati masalah sosial politik di tanah Papua penuh tanda tanya. 

Mungkin saya perlu ingatkan Bapak Gubernur, bahwa dalam mengemban tanggung jawab negara sebagai Gubernur, sebaiknya Sumpah Jabatan Gubernur harus dijadikan sebagai panutan atas kesetiaan kepada Negara sehingga tidak dipandang bahwa Bapak Gubernur menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sumpah ini mengikat Bapak Gubernur sebagai penguasa tertinggi di Provinsi Papua untuk bertanggung jawab penuh terhadap segala situasi dan kondisi di wilayah kekuasaan di Provinsi Papua dan sehingga kelihatan Gubernur Papua mencuci tangan dengan melemparkan tanggung jawab kepada pemerintah pusat. Sebagai seorang negarawan Bpk Lukas Enembe harus mampu menjamin Kedaulatan Negara untuk tetap aman dan tegak di wilayah kekuasaan Provinsi Papua. 

Saya juga sangat menyayangkan bahwa LE terpilih menjadi gubernur karena didukung oleh Partai-Partai Politik besar. Ini menunjukkan bahwa fenomena politik Negara saat ini secara umum Partai-Parati pemangku kepentingan dalam memilih dan menentukan kader tidak lagi berorientasi pada kepentingan Negara, tetapi bagaimana orang tersebut dapat dijadikan sebagai lahan untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya guna mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Tidak peduli apakah kader tersebut setia pada kepentingan Negara atau sebaliknya justru berpotensi akan merongrong kedaulatan NKRI.

 Peran Partai-partai politik yang mendukung keterpilihan LE menjadi Gubernur hanyalah simbol-simbol politik kekuasaan yang tidak mampu menciptakan kondisi aman dan damai di Provinsi Papua. Partai-partai hanya mengejar kekuasaan, uang dan popularitas, sedangkan kondisi buruk yang dihadapi masyarakat di Provinsi Papua tidak menjadi prioritas partai. 

Saat ini sangat sulit menemukan pejabat atau Negarawan yang rela mengorbankan kepentingannya, mengorbankan jabatan dan kekuasaanya demi untuk menegakkan kebenaran dan kedaulatan Negaranya. Sebaliknya mereka tega mengorbankan kebenaran dan menjual kepentingan Bangsa dan Negara demi untuk merebut, mempertahankan jabatan dan kekuasaannya, Norotow menuturkan. 

Sementara itu Kapendam XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dikonfirmasi tentang tudingan Gubernur yang mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jalan/jembatan Trans Papua di Nduga, dikerjakan oleh pihak TNI.

 Bahkan Gubernur mensinyalir, PT. Istaka Karya hanya sebagai kedok untuk memenuhi persyaratan namun pemilik pekerjaan yang sebenarnya adalah pihak TNI. “(Pekerjaan pembangunan Jalan Trans Papua di Nduga) itu tendernya dimenangkan TNI. Kita semua tahu TNI yang kerja. Pertama kali jalan ini saya yang survei. Mungkin dana turun dari balai jalan lalu masuk TNI. Hanya kalau TNI yang (dapat pekerjaan), mestinya mereka yang kerja. Jangan masyarakat yang ditaruh disana. Apakah Istaka ini cuma kedok namun yang bekerja TNI? Kelihatannya begitu,” ucap LE. 

Saya mau menegaskan disini bahwa Soal pembangunan Trans Papua dalam hal ini Pembangunan Peningkatan Jalan Wamena - Mumugu (PPJWM), Gubernur selaku penguasa Daerah sepertinya tidak paham persoalan. Sebaliknya LE seolah-olah memberikan tuduhan tidak medasar kepada TNI. Gubernurkan bisa mengecek langsung ke PT. Istaka Karya atau pihak PU apa betul mereka TNI yang berkedok. Tidak sepantasnya seorang Gubernur selaku pejabat publik mengeluarkan satatemen dengan menggunakan kalimat, “ kelihatannya begitu.” Karena dengan kekuasaan beliau punya kewenangan untuk melaksanakan pengecekan langsung kepada pihak terkait, Ujar Aidi. 

TNI tidak pernah ikut tender apalagi memenangkan tender pembangunan Trans Papua. Tetapi dalam rangka percepatan pembangunan tersebut Presiden Jokowi memerintahkan kepada Panglima TNI untuk mendukung dan membantu sepenuhnya. Dalam hal ini Pangdam XVII/Cenderawasi ditunjuk dan diperintahkan sebagai penanggungjawab keberhasilan operasi (PKO), jadi bukan pelaksana Proyek. Aidi menjelaskan. 


Sedangkan dalam pelaksanaannya dikoordinir oleh Kementerian PU PR. Pada saat itu tahun 2016-2017 TNI bersama kontraktor-kontraktor lain, hasil koordinasi antara kementerian PU PR dengan TNI telah dilaksanakan pembagian sektor dari Wamena sampai ke Mumugu. Tentunya TNI mendapatkan sektor paling berat dari segi geografis dan paling beresiko dari segi keamanan. Alhamdulillah sektor TNI yang di kerjakan oleh Zeni Konstruksi (Zikon) TNI AD sudah rampung pada tahun 2017 sesuai dengan target. 

Adapun sebagian kontraktor lain dalam menyelesaikan sektornya berkoordinasi dengan Kodam untuk bantuan keamanan, namun sebagian kontraktor sama sekali tidak berkoordinasi dengan pihak keamanan termasuk PT. Istaka Karya. Aidi membeberkan. 

Menaggapi soal penegakan hukum yang sedang berlangsung. Jelas penegakkan hukum tetap belanjut, ujar Aidi. Gubernur sudah menyatakan bahwa mereka bukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tapi mereka adalah pejuang kemerdekaan maka TNI yang akan menghadapi. 

Sejatinya bahwa NKRI adalah Negara berdaulat yang diakui kedaulatannya oleh seluruh dunia dan telah disahkan oleh PBB, saat ini di salah satu wilayah NKRI yaitu di Papua sedang berlangsung pemberontakan melawan dan merongrong kedaulatan NKRI. Sesuai dengan dasar Negara kita bahwa Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Bela Negara. Dalam hal bela negara TNI adalah garda terdepan didukung oleh seluruh komponen Bangsa. 

Sebagaimana hal yang sama juga berlaku bagi setiap Negara berdaulat di seluruh dunia. Bahwa tidak ada satupun Negara berdaulat di dunia yang mentolelir adanya pemberontakan berlangsung di dalam wilayah negaranya. Misalnya saja di Australia yang menganut sistem demokrasi liberal, dimana kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Bila salah satu wilayahnya sebut saja Darwin ingin merdeka melepaskan diri dari Australia tentunya Negara Australia tidak akan tinggal diam dan pasti akan bertindak membasmi para pemberontak tersebut. Kata Aidi. 

Mengenai issue jatuhnya korban masyarakat sipil oleh TNI-Polri yang disangkakan oleh Gubernur. TNI akan bertindak secara professional tidak mungkin menembaki rakyat yang tak berdosa. 

Saat KKSB membantai tiga orang warga sipil termasuk anak kecil dan menembaki pesawat sipil di Kenyam, Nduga pada bulan Juni lalu. Ketika KKSB memperkosa dan menganiaya para guru dan tenaga kesehatan di Mapenduma pada bulan Oktober, dan terakhir KKSB dari kelompok yang sama membantai secara sadis 25 orang karyawan PT. Istaka Karya di Yigi Nduga, Gubernur LE tidak berkomentar apa-apa. Giliran TNI bergerak LE langsung menuding TNI membatai warga. Aidi menyayangkan. 

Bayangkan ya, TNI - Polri melakukan tindakan kemanusiaan untuk mengevakuasi korban pembantaian yang dilakukan secara sadis oleh KKSB, dan dalam proses evakuasipun TNI-Polri diserang oleh KKSB hingga mengakibatkan jatuh korban gugur dan beberapa orang luka-luka dari pihak TNI-Polri, malah sekarang TNI - Polri yang dituduh melakukan tindakan kejahatan, sementara kelompok separatis pemberontak yang nyata-nyata telah melakukan pembantaian secara sengaja dan terncana serta dalam kondisi sadar penuh, bahkan dilakukan secara bersukaria, menari-nari dan menyanyi-nyanyi, kok seolah-olah oleh Gubernur mereka tidak melakukan kesalahan apa-apa? Aidi menyesalkan 

TNI berkomitmen akan mencari dan menangkap mereka para KKSB hidup atau mati. Dan kalau ada yang mereka atas namakan Rakyat tetapi ikut melakukan penyerangan dengan melempar batu, melontarkan panah dan tombak ataupun menggunakan senjata tradisional lainnya, ya jelas mereka juga adalah bagian dari kelompok separatis pemberontak. Aidi Menegaskan. 

Termasuk siapapun yang berusaha membantu dan melindungi kelompok separatis walaupun hanya dengan satu kalimat di media sosial, mereka juga adalah bagian dari KKSB tersebut. Tegas Aidi.

 Otentikasi: Kapendam XVII/Cederawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi.

Sumber : Redaksi PPWI Media Net

Kamis, 13 Desember 2018

INILAH DAFTAR TERBARU 10 ORANG TERKAYA DI INDONESIA TAHUN 2018

Chaerul Tanjung dan Keluarganya Foto ( makassar.tribunnews.com )

Dari berbagai sumber diketahui bahwa Majalah Forbes baru saja merlis jajaran orang terkaya di Indonesia 2018.

Dari keterangan resmi Forbes yang diterima dari berbagai sumber ( Kamis, 13/12/2018 ) 6 dari 10 Orang terkaya di Indonesia mengalamai peningkatan kekayaan dibandingkan tahun lalu, termasuk Orang terkaya Nomor wahid di Indonesia Hartono Bersaudara yang telah berada di posisi pertama sejak 10 Tahun. Dua bersaudara ini Budi dan Michael Hartono masih berada di posisi 1 orang terkaya  dengan total kekayaan mencapai US $ 35 Milyar.

Terdapat beberapa nama lama yang masih betah menduduki Daftar 10 Orang terkaya di Repulik Indonesia tercinta ini.

Berikut Daftar 10 Besar Orang terkaya di Indonesia 2018 :

  1. Budi dan Michael Hartono US$ 35 Milyar setara dengan Rp, 507,5 Triliun.
  2. Susilo Wonowidjojo, US $ 9,2 Milyar, setara dengan Rp, 133,4 Triliun.
  3. Eka Tjipta Widjaja, US $ 8,5 Milyar, setara dengan Rp. 124,7 Triliun.
  4. Sri Prakash Lohia, US $ 7,5 Milyar, setara dengan Rp. 108,75 Triliun.
  5. Anthoni Salim, US $ 5,3 Milyar, setara dengan Rp. 98,05 Triliun.
  6. Tahir, US $ 4,5 Milyar, setara dengan Rp. 65,2 Triliun.
  7. Chaerul Tanjung, US $ 3,5 Milyar, setara dengan Rp. 50,75 Triliun.
  8. Boenjamin Setiawan, US $ 3,2 Milyar, setara dengan Rp. 46,4 Triliun.
  9. Jogi Hendra Atmaja, US $ 3,1 Milyar, setara dengan Rp. 44,9 Triliun.
  10. Prajogo Pangestu, US $ 3 Milyar, setara dengan 43,5 Triliun.
*Kurs dihitung Rp. 14.500/  USD



Rabu, 12 Desember 2018

TAK PERLU KE CHINA CUKUP KE LABBA MAJA DI NTT UNTUK MENIKMATI SENSASI DESTINASI WISATA ALA ZHANGYE DANXIA



Buat anda para wisatawan domestik, tak perlu jauh ke Cina untuk melihat  Zhangye Danxia atau yang di sebut gunung pelangi. di Indonesia juga ada.



Tepatnya berada di Pulau Sabu Nusa Tenggara Timur ( NTT ) kiondisinya masih sangat asli karena belum dipoles oleh tangan-tangan cekatan manusia. Keindahan alam di Pulau Sabu Nusa Tenggara Timur ini sungguh menakjubkan bagaikan lukisan alam yang indah, aneh tapi nyata. 

Keindahan Alam yang disebut sebagai   " Surga tersembunyi di Dunia "




Kelabba Maja memang layak disandingkan dengan Danxia Landform di Cina.



Tempat ini adalah jenis geomorfologi petrografis yang unik terbentuk Selama jutaan tahun, lapisan berbagai jenis batu, termasuk batu pasir merah dan deposit mineral membentuk lapisan demi lapisan.



Lokasi Kelabba Maja berada dekat pantai selatan Pulau Sabu. Untuk sampai kesana kalian membutuhkan pemandu penduduk asli, Kondisi jalanan yang masih dalam proses pembangunan, membuatmu harus berjuang selama kurang lebih 2 jam perjalanan *****

Sumber " Group WA  PPWI Regional Sulawesi  ( 081382545752 ) ***

Selasa, 11 Desember 2018

ADAKAN WISATA FESTIVAL KUWUNG, BUPATI BANYUWANGI UNDANG ZAYU SRIKANDI MELAYU



Banyuwangi - Zayu Rizki Safitri atau yang lebih dikenal dengan Zayu Srikandi Melayu menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam perhelatan akbar, Event Wisata Festival Kuwung “Selendang Wangi”, di Banyuwangi, 8 desember 2018. Hadir dalam event tersebut, Bupati Banyuwangi, Bupati dan Walikota se Jawa Timur, Wakil Ketua OPD, Tokoh Masyarakat Lintas Etnis, Agama, serta tamu domestik dan luar negeri.

Bupati Banyuwangi selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu yang hadir. Beliau menambahkan, saat ini Kabupaten Banyuwangi  menjadi perhatian Pemerintah Pusat, karena banyakya event festival yang diadakan oleh kabupaten ini, sehingga menjadi daya tarik tersediri bagi wisatawan lokal maupun asing untuk datang ke kota ini.





Di tempat terpisah, Zayu Rizki Safitri yang turut menghadiri event festival ini mengatakan Banyuwangi sangat kaya akan potensi pariwisatanya, sehingga menjadi daya tarik sendiri. Kita ke sini ingin belajar bagaimana mereka membuat sebuah festival, diharapkan kedepanya kita bisa juga mengadakan festival seperti ini di Provinsi Riau.



"Sekarang ini potensi pariwisata yang harus kita garap dengan serius di Kabupaten dan Kota yang ada di Propinsi Riau ini. Saya yakin pengelolaan potensi wisata yang serius mampu meningkatkan perekonomian dan pemasukan bagi daerah," jelas Zayu Rizki Safitri yang saat ini sedang berjuang mendapatkan kursi di DPRI dari Provinsi Riau.

Pehelatan Festival Kuwung “Selendang Wangi” ini berlangsung meriah, dihadiri oleh ribuan masyarakat dari dalam maupun luar negeri. Mereka beramai-ramai berkumpul di halaman Kantor Bupati Banyuwangi untuk menyaksikan pertunjukan budaya unik ini. (JLC/Red)Dibaca 

Senin, 10 Desember 2018

DETIK - DETIK MENJELANG MUBES PERS INDONESIA, FORWARD NYATAKAN BERGABUNG



Jakarta – Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini, yakni tanggal 18 Desember 2018, bertempat di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Sejumlah organisasi Pers yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia, telah sepakat menyukseskan acara ini.

Guna kelancaran acara, panitia yang terdiri dari para pengurus dan anggota sekber pers Indonesia, pada Sabtu (8/12/2018) menggelar rapat persiapan di Serang, Banten, dipimpin oleh Ketua Sekber Pers Indonesia Wilson Lalengke dan dihadiri 17 (tujuh belas) organisasi Pers. Mubes mengundang sekitar 2000 peserta dari berbagai elemen masyarakat pers dari 34 Provinsi se-Indonesia.

Wilson Lalengke, pionir jurnalisme warga dengan jaringan terluas ini menjelaskan, bahwa dalam Mubes Pers Indonesia, akan dilakukan pembacaan deklarasi dan penyampaian Tuntutan Pers Indonesia. “Dalam Mubes Pers Indonesia nantinya kami akan menggelar deklarasi untuk terbentuknya Dewan Pers Independen serta menyampaikan aspirasi dan tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan pers dan kehadiran negara dalam pemberdayaan masyarakat Pers Indonesia,” terang Wilson Lalengke, penggagas Mubes Pers Indonesia, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu.

Dalam beberapa waktu mendekati hari H pelaksanaan Mubes, sejumlah pihak menyatakan mendukung dan bergabung dengan Sekber Pers Indonesia. "Hari ini FORWARD (Forum Wartawan Digital – red) dan sejumlah media juga menyatakan bergabung,'' ungkap Wilson.

Bahkan, beberapa perwakilan masyarakat internasional dan negara sahabat juga akan hadir dalam pertemuan akbar pertama wartawan Indonesia sepanjang sejarah, pada 18 Desember mendatang. “Hari ini kita dihubungi pihak The World Philosophical Forum of UNESCO dan warga Jerman yang menyampaikan bahwa para pihak tersebut ingin sekali hadir dalam Mubes Pers Indonesia nanti,” imbuh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Di tempat terpisah, pengurus pusat Forward, Mahar Prastowo, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung gagasan penyelenggaraan Mubes Pers Indonesia dalam rangka memperbaiki kondisi pers di tanah air yang sudah rusak parah oleh para pemburu rente politik dan kapitalisme media. "Setelah mendapat penjelasan Ketua Sekber Pers Indonesia, Bang Wilson Lalengke, ternyata kita satu visi, jadi hari ini juga FORWARD menyatakan bergabung dalam perhelatan ini," terang Mahar Prastowo di Jakarta, Minggu (9/12/2018).

FORWARD yang merupakan wadah perkumpulan dan komunikasi para wartawan dan pengelola media berbasis digital, lanjut Mahar, juga menyampaikan 10 (sepuluh) butir draft petisi pernyataan sikap terkait dengan hal-hal yang menyangkut kebebasan pers, sikap diskriminasi industri dan insan pers, peningkatan kapasitas dan kualitas pers melalui diklat dan peningkatan SDM wartawan, serta pernyataan yang bersifat himbauan kepada pemerintah di dalam negeri dan dunia internasional terkait masih adanya kriminalisasi pers di berbagai negara selama ini. “Kami juga mengirimkan draft tuntutan masyarakat Pers Indonesia yang akan dibacakan di Mubes nanti setelah direview dan disempurnakan oleh Ketua Sekber Pers Indonesia,” pungkas Mahar, yang juga dikenal sebagai _issue-maker_ ini. (AWD/Red)

Minggu, 09 Desember 2018

JELANG MUBES, SEKBER PERS INDONESIA GELAR RAPAT DI SERANG



Serang - Jelang pelaksanaan Musyawarah Besar Sekretariat Bersama Pers Indonesia (Mubes Sekber Pers Indonesia) yang bakal digelar di Jakarta pada 18 Desember 2018 mendatang, puluhan organisasi Pers yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia menggelar rapat bertempat di Hotel Flamingo, Serang, Banten, Sabtu (8/12/2018). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sekber Pers Indonesia Wilson Lalengke kali ini, diikuti 17 (tujuh belas) organisasi Pers, antara lain Akrindo, FPII, KWRI, dan PPWI.

Tidak kurang dari 25 orang mengikuti rapat ini. Mereka adalah para pimpinan dari 17 organisasi Pers Indonesia. Selain itu, hadir juga penasehat hukum Sekber Pers Indonesia, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH. Beberapa pentolan wartawan senior juga nampak hadir di rapat ini, antara lain Danil Harahap, Edi Anwar, dan Lasman Siahaan.

Dalam rapat yang membahas seputar persiapan dan pelaksanaan Mubes Pers Indonesia tersebut, Wilson Lalengke menyampaikan berbagai agenda termasuk pembahasan lokasi Mubes dan kegiatan lainnya yang rencananya dihadiri 2000 (dua ribu) peserta Mubes dari 34 Provinsi di Indonesia.

"Jika tak ada halangan, Mubes Pers Indonesia bertempat di gedung  Nusantara IV Jakarta (Gedung MPR-DPR RI - red)," papar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012  tersebut di hadapan peserta rapat.

Lebih jauh, orang nomer satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) tersebut, kembali menambahkan, dalam Mubes Pers Indonesia nantinya, pihaknya akan menggelar Deklarasi serta penyampaian tuntutan Pers Indonesia.

"Dalam Mubes Pers Indonesia nantinya kami akan menggelar deklarasi untuk terbentuk Dewan Pers Independen serta menyampaikan aspirasi dan tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Pers dan kehadiran Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia," imbuh Wilson.

Masih di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) Drs. Maripin Munthe didampingi Sekjen Akrindo Usman, menyampaikan apresiasi dan pernyataan siap mendukung untuk kesuksesan terselenggaranya Mubes Pers Indonesia di Jakarta. "Kami dari Akrindo mendukung penuh acara ini. Insyaallah kami akan menghadirkan ratusan wartawan untuk mengikuti Mubes tersebut," kata Maripin. (MMM/Red)

Sumber PPWI Regional Sulawesi

Jumat, 07 Desember 2018

ANGGOTA PPWI NANTIKAN PUTUSAN MA , WILSON LALENGKE; MA LALAI LAKSANAKAN TUGAS




Jakarta Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menilai Mahkamah Agung (MA) lalai dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikannya kepada redaksi media ini, Kamis (6/12/2018) menanggapi keluhan anggota PPWI yang dipimpinnya, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky yang begitu lama menunggu Putusan MA atas perkara nomor 144 K/PID.SUS/2018 di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

“Bayangkan, sudah 331 hari sejak perkara yang dimenangkan Hoky itu masuk ke MA (kasasi – red), hingga hari ini belum juga diputus oleh hakim MA. Jika bukan lalai dalam melaksanakan tugasnya, apa namanya itu?” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan nada tanya.

Padahal, lanjut alumni pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, itu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor  214/KMA/SK/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014, secara tegas disebutkan bahwa perkara kasasi dan peninjauan kembali pada Mahkamah Agung harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. “Fakta ketidakjelasan putusan MA terkait perkara hukum yang dihadapi Anggota PPWI atas nama Soegiharto Santoso mencerminkan kinerja hakim-hakim agung di MA itu lamban dan dapat dinilai tidak becus bekerja. Lembaga itu justru melanggar PERMA yang dibuatnyanya sendiri,” tegas Wilson.

Secara terpisah, Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) mengatakan bahwa ia juga sempat memperoleh konfirmasi langsung dari Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H maupun dari Ketua Muda Pidana MA Dr. H. Suhadi SH., MH bahwa benar, seharusnya 3 (tiga) bulan saja telah ada putusan dari MA dan paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari berkas perkara telah kembali ke pengadilan pengaju (PN Bantul – red). “Selaku Wakil Pimpinan Redaksi media online Info Breaking News, saya sempat meliput acara pelantikan Ketua Muda Pidana MA pada Selasa, 9 Oktober 2018 yang lalu. Usai acara pelantikan saya meminta penjelasan ke Pak Ketua MA, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H maupun dari Ketua Muda Pidana MA Dr. H. Suhadi SH., MH. Kedua pejabat itu membenarkan bahwa seharusnya 3 (tiga) bulan saja telah ada putusan dari MA dan paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari berkas perkara telah kembali ke pengadilan pengaju, yakni Pengadilan Negeri Bantul yang mengadili perkara saya ini,” urai Hoky, Kamis (06/12/2018) melalui pesan WhatsApp-nya.

Sebagaimana diketahui, dan telah diberitakan di berbagai media, Hoky memenangkan perkara pidana atas kasus penggunaan logo seni APKOMINDO di PN Bantul, DIY. Walaupun ia telah sempat ditahan secara sewenang-wenang oleh oknum polisi dan kejaksaan selama 43 hari (24 Nov 2016 sd 05 Jan 2017) dan menjalani 35 kali sidang di PN Bantul, akhirnya Hoky diputus bebas murni pada tanggal 25 September 2017 oleh majelis hakim PN Bantul karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan pertama dan dakwaan kedua.

Justru sebaliknya dalam amar putusan disebutkan secara jelas adanya pihak yang menyediakan dana agar menjebloskan Hoky ke dalam penjara, sebagaimana isi dalam amar salinan putusan nomor: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl (terkait Hak Cipta – red) tentang pernyataan saksi dari pihak pelapor Ir. Henky Yanto TA, ‘Bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyiapkan dana supaya terdakwa masuk penjara, seingat saksi Suharto Juwono dan satunya saksi tidak ingat.’ Tak hanya itu, selain ada orang yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara, dalam kasus kriminalisasi ini juga terungkap adanya oknum penegak hukum yang diduga membuat Surat Palsu Berita Acara Penolakan Didampingi Pengacara Dalam Pembuatan BAP Tersangka tertanggal 05 September 2016, Jam 10.45 atas nama AKP Sarjono, SH.

Dengan kasus penemuan surat palsu dan informasi ada orang yang menyiapkan dana, maka terindikasi sangat kuat tentang adanya rekayasa terselubung sehingga Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, DIY.

Atas putusan bebas murni Hoky oleh PN Bantul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ansyori, SH dari Kejagung RI mengajukan kasasi dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar, yang sampai detik ini, perkara kasasi nomor 144 K/PID.SUS/2018 di MA telah jauh melampaui batas waktu penanganannya, namun masih belum ada putusan. Lucunya, JPU Ansyori, SH justru telah dimutasi atas perbuatan dugaan turut terlibat dalam proses kriminalisasi terhadap Hoky. “Berdasarkan kenyataan itu, seharusnya MA sudah dapat membuat keputusan bahwa kasasi yang diajukan JPU Ansyori, SH ditolak. Apa yang ditunggu MA ya? Menunggu angpao?” tanya trainer ribuan anggota TNI, Polri, PNS, wartawan, mahasiswa, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu.

Diketahui, bahwa berdasarkan catatan Hoky, perkara kasasi itu telah diterima sejak tanggal 10 Januari 2018 dengan Mejalis Hakim MA, yakni, Hakim P1: M. Desnayeti SH MH, Hakim P2: Maruap Dohmatiga Pasaribu SH M.Hum, dan Hakim P3: H. Suhadi SH MH. Oleh karena berkas perkara telah diterima sejak 10 Januari 2018, maka seharusnya paling lambat tanggal 11 April 2018 (3 bulan) sudah ada putusan dari MA, kemudian seharusnya paling lambat tanggal 17 September (250 hari) berkas perkara sudah diterima kembali oleh pengadilan pengaju, yakni PN Bantul. Faktanya dari ketentuan PERMA 3 bulan harus ada putusan dari MA, namun hingga kini telah 331 hari masih belum ada putusan sama sekali dari pihak MA.

Kepada Ketua Umum PPWI, Hoky juga memaparkan bahwa selain perkara kasasi nomor 144 K/PID.SUS/2018 yang masih belum diputus oleh MA, pria yang sempat mengikuti program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) di Lemhannas itu mengatakan dirinya juga mendapatkan serangan hukum yang sengaja dilancarkan oleh pihak kelompok lawan. Berbagai macam laporan polisi (LP) dibuat, antara lain Laporan Polisi nomor: LP 503/K/IV/2015/-RESTRO Jakpus, Laporan Polisi nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul dan juga serangkaian gugatan hukum Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang berlanjut ke Tingkat Banding dan Kasasi di Mahkamah Agung RI.

“Total ada 12 perkara di Pengadilan dan telah ada 9 perkara di pengadilan yang dimenangkan oleh kubu Hoky selaku Ketum Apkomindo yang sah. Bahkan dalam pertarungan panjang di pengadilan, kubu lawan yang dimotori oleh Sonny Franslay, sudah 2 kali kalah di MA,” kata Hoky.

Namun demikian, saat ini masih ada gugatan baru lagi di PN Jakarta Selatan yang akan disidangkan pada tanggal 12 Desember 2018, gugatan tersebut diajukan oleh Rudy D. Muliadi dan Ir. Faaz dengan perkara nomor 33/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. “Yang luar biasanya, mereka menggunakan jasa pengacara terkenal lagi yaitu Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM, disertai dengan tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp. 5 Miliar dan tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp. 10 Miliar, sehingga jumlahnya Rp 15 Miliar. Ini menujukkan bahwa ada niat buruk dari kelompok lawan yang sangat nyata dan sadis,” tukas Hoky.

Belum cukup dengan deraan berbagai perkara yang harus dihadapinya, kini Hoky kembali secara sewenang-wenang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bantul atas laporan Ir. Faaz, sehingga Hoky mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Bantul ke Pengadilan Negeri Bantul yang akan mulai bersidang pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang.

“Inilah potret buram hukum di negeri ini, kebanyakan aparat tidak becus melaksanakan tugasnya, berkelindan sengkarut dengan oknum-oknum warganya yang suka mempermainkan hukum sesuka hatinya,” tutup Wilson dengan nada sedih melihat fenomena perkara yang dihadapi Hoky. (HWL/Red)

Rabu, 05 Desember 2018

KKSB BIADAB BUNUH PULUHAN PEKERJA JEMBATAN, PASUKAN GABUNGAN DIKIRIM KE NDUGA



Jayapura - Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa berdasarkan laporan dari Pendeta Wilhelmus Kogoya (Tokoh gereja Distrik Yigi) melalui saluran Radio SSB yang diterima oleh aparat keamanan pada tanggal 03 Desember 2018 pukul 15.30 WIT, bahwa telah terjadi pembantaian terhadap pekerja jembatan, karyawan PT. Istaka Karya sejumlah 24 orang tewas tertembak. Para korban tewas diduga dibantai secara biadab oleh KKSB (Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata).

Menanggapi laporan tersebut aparat keamanan TNI-Polri segera mengirim pasukan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam rangka upaya penindakan dan evakuasi korban.

Pada 4 Desember 2018 sekira pukul 17.45 WIT, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi 12  masyarakat terdiri dari: 4 orang karyawan PT. Istaka Karya, 6 orang petugas Puskesmas Mbua dan 2 orang guru SMP Mbua dengan menggunakan Hellycopter milik TNI AD. Di antara mereka terdapat 3 orang karyawan PT. Istaka Karya yang mengalami luka tembak korban kekerasan KKSB dan saat ini sedang dievakuasi ke RSUD Wamena.

Dari keterangan salah seorang korban karyawan PT. Istaka Karya yang selamat dari pembantaian KKSB a.n Jimmy Aritonang, ia membeberkan kronologis kejadian sbb:

Bahwa pada tanggal 1 Desember 2018 seluruh karyawan PT. Istaka Karya memutuskan untuk tidak bekerja karena pada hari itu ada upacara peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan KKSB dan dimeriahkan dengan upacara bakar batu bersama masyarakat.

Sekitar pukul 15.00 WIT, kelompok KKSB mendatangai Kamp PT. Istaka Karya dan memaksa seluruh karyawan sejumlah 25 orang keluar, selanjutnya digiring menuju kali Karunggame dalam kondisi tangan terikat dikawal sekitar 50 orang KKSB bersenjata campuran standard militer.

Keesokan harinya, Minggu tanggal 2 Desember 2018, pukul 07.00 WIT, seluruh pekerja dibawa berjalan kaki dalam keadaan tangan terikat menuju bukit Puncak Kabo. Di tengah jalan mereka dipaksa berbaris dengan formasi 5 saf dalam keadaan jalan jongkok.

Tidak lama kemudian para KKSB dalam suasana kegirangan menari-nari sambil meneriakkan suara hutan khas pedalaman Papua, mereka secara sadis menembaki para pekerja. Sebagian pekerja tertembak mati di tempat sebagian lagi pura-pura mati terkapar di tanah.

Setelah itu KKSB meninggalkan para korban, melanjutkan perjalanan menuju bukit Puncak Kabo, 11 orang karyawan yang pura-pura mati berusaha bangkit kembali dan melarikan diri. Namun malangnya mereka terlihat oleh KKSB sehingga mereka dikejar. 5 orang tertangkap dan digorok oleh KKSB (meninggal di tempat), 6 orang berhasil melarikan diri ke arah Mbuah. 2 orang diantaranya belum ditemukan, sedangkan 4 orang (diantaranya saksi Jimmy Aritonang), selamat setelah diamankan oleh anggota TNI di Pos Yonif 755/Yalet di Mbua.

Pada 3 Desember 2018, sekitar pukul 05.00 WIT, Pos TNI 755/Yalet tempat korban diamankan diserang oleh KKSB bersenjata standar militer, campuran panah dan tombak; rupanya mereka tetap melakukan pengejaran. Serangan diawali dengan pelemparan batu ke arah Pos sehingga salah seorang anggota yonif 755/Yalet a.n. Serda Handoko membuka jendela, sehingga tertembak dan meninggal dunia. Anggota pos membalas tembakan yang kemudian terjadi kontak tembak dari jam 05.00 pagi hingga 21.00 WIT. Karena situasi tidak berimbang dan kondisi medan yang tidak menguntungkan, maka pada 4 Desember esoknya,  pukul 01.00 WIT, Danpos memutuskan untuk mundur mencari medan perlindungan yang lebih menguntungkan, saat itulah salah seorang anggota a.n Pratu Sugeng tertembak di lengan.

Selasa, 4 Des 2018, pukul 07.00 WIT Satgas gabungan TNI-Polri berhasil menduduki Mbua dan melaksanakan penyelamatan serta evakuasi korban.

Menurut Keterangan Jimmy, jumlah korban yang dipastikan meninggal dunia dibantai oleh KKSB di lereng bukit Puncak Kabo adalah 19 orang. (AIDI/Red)

Sumber PPWI Regional Sulawesi
Dikirim Oleh Ketua PPWI

Selasa, 04 Desember 2018

TOP !! BBVET WATES NOMOR WAHID SELESAIKAN PROGRAM KERJA



Yogyakarta - Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates mengundang ratusan warga berbagai pelosok desa dari delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, bertempat di Hotel Cavinton Yogyakarta. Pertemuan dua hari, 3-4 Desember 2018 itu adalah untuk evaluasi pelaksanaan Program Bekerja (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera).

Tidak kurang 169 orang warga desa terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari desa-desa dari Kecamatan Jatilawang, Kalibagor, Patikraja dan Pekuncen di Kabupaten Banyumas; serta warga dari desa yang tersebar di Kecamatan Rembang, Mrebet, Kaligondang dan Kutasari di Kabupaten Purbalingga.

Elemen warga desa yang hadir meliputi kepala desa, petugas koordinator dan pendamping kecamatan, petugas koordinator desa.

Selain pejabat dan staf BBVet dan warga desa, hadir juga para pemangku kebijakan dari Kementerian Pertanian Pusat. Terlihat hadir diantaranya Sesdit Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. Nasrullah, Direktur Perbibitan, Ir. Sugiono, Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan), Dr. I Ketut Diarmita, dan Direktur Kesmavet drh. Syamsul.

Sebagaimana diketahui bahwa BBVet Wates, Yogyakarta, telah selesai melaksanakan Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera atau dikenal juga dengan Program Bekerja, Tahun 2018. BBVet Wates menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang pertama kali selesai melaksanakan program ini di antara lembaga-lembaga pemerintah lainnya yang mendapat tugas tambahan untuk melaksanakan Program dimaksud.

Program Bekerja sesungguhnya merupakan salah satu program unggulan dari Kabinet Bekerja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat berupa bantuan bibit ayam sejumlah 50 (limapuluh) ekor setiap Rumah Tangga Miskin (RTM). Pelaksanaan Program Bekerja oleh BBVet Wates di Kabupaten Purbalingga dan Banyumas menjadi contoh bagi UPT yang lain. Misalnya, BBVet Maros di Sulawesi, BBVet Lampung di Sumatera, BBPTU Baturaden dengan wilayah bagi di Kabupaten Brebes dan Jawa Barat, Pusvetma dan BBIB Singosari di Jawa Timur belajar ke BBVet Wates terkait implementasi program ini. Berbagai permasalahan dan hambatan, baik dari pengadaan ayam, interaksi dengan RTM penerima ayam Program Bekerja, komunikasi dengan dinas dan pemerintah desa, hingga metode pembagian yang dilaksanakan oleh BBVet Wates menjadi contoh untuk pelaksana Program Bekerja di wilayah lain di Indonesia.

Pertemuan dua hari itu diisi dengan pemberian pengarahan dari para pemangku kebijakan, di antaranya Ir. Nasrullah selaku Sesdit PKH Kementerian Pertanian, Dirjen PKH, Dr. I Ketut Diarmita, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi hangat di antara para stakeholder Program Bekerja. Evaluasi tersebut menghasilkan hal-hal positif  bagi perbaikan kedepan, baik system maupun manajemen serta metode dari program Bekerja yang meliputi  proses persiapan, penanganan hambatan dan solusinya. Diharapkan, di tahun 2019 Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera dapat berjalan dengan lebih baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (BAS/Red)

Senin, 03 Desember 2018

REUNI AKBAR 212 PRABOWO MEMAKAI TOPI BERTULISKAN LAPAZ TAUHID


Photo : Antara Foto / Dhemas Reviyanto

Capres No Urut 2 di Pilpres 2019 yang akan datamg Prabowo Subianto Sumitro hari Minggu kemarin terlihat hadir dipanggung utama dalam aksi reuni akbar 212 yang mengambil tempat di lapangan Monumen Nasional Jakarta.

Dikutip dari laman Viva,co,id ( 2/12/2018 ) Prabowo terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan Topi bertuliskan Lapaz Tauhid dikepalanya. Saat Prabowo tiba dipanggung utama para peserta kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dari Foto yang diunggah oleh Viva diketahui bahwa Topi berlapaz Tauhid yang dikenakan oleh Pa Prabowo dari Komandan Jenderal Kopassandi Abdul Rasyid Abdullah Syafii pada deklarasi dukungan Komando Ulama Pemenangan Prabowo - Sandi disingkat Kopassandi ( di Jakarta ).


*************************************


Sosialisasi Caleg DPRD PROV. SUMUT Dapil 3 DELI SERDANG

************************************
Sebagaimana dirilis oleh berbagai Media bahwa aksi reuni 212 selain dihadiri oleh Prabowo, hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian Dinas Gubernur yang dipadankan dengan Kopiah Hitam.

Terlihat hadir Pa Amin Rais, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Pa Zulkipli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Pa Padli Zon , Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah  serta Politisi Gerindra Ahamd Dhani dengan mengenakan Beskap Hitam dengan Blankon Jawa.

Acara yang bertujuan mulia Reuni Akbar 212 dipandu Oleh Habib Haikal dan Politisi PAN Dedi Gumilar ( Miing ) ***

Minggu, 02 Desember 2018

PRESIDEN AWALI KUNJUNGAN KERJA DENGAN BERSEPEDA MINGGU PAGI



Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Barat, pagi ini, Minggu, 2 Desember 2018, dengan bersepeda santai. Presiden bersepeda menuju Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk meninjau program 'BUMN Hadir Untuk Negeri: Sambung Listrik Gratis Bagi Keluarga Tidak Mampu'.

Sekira pukul 07.45 WIB, Presiden berangkat dari Istana Kepresidenan Bogor dengan mengayuh sepedanya yang berwarna kuning. Dengan berjaket hitam dan berhelm hijau, Presiden menuju Kebun Raya Bogor.



Di Kebun Raya Bogor Kepala Negara sudah ditunggu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BTN Maryono, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Mereka juga telah siap dengan sepeda tandemnya.

Presiden bersama-sama dengan rombongan kemudian mengayuh kembali sepedanya. Tak hanya itu, ratusan milenial BUMN kemudian ikut bergabung untuk bersepeda bersama.
Presiden.


Keluar dari Kebun Raya Bogor, Presiden menyusuri Jalan Raya Pajajaran Bogor. Di sepanjang perjalanan, Kepala Negara menyapa warga yang tengah berolahraga pagi dan beraktifitas di area _car free day_ (CFD). 

"Selamat pagi, selamat hari Minggu," sapa Presiden kepada warga yang dilewatinya.

Para warga tampak antusias menyapa Presiden. Tak sedikit juga warga yang mengabadikan momen Presiden bersepeda ini dengan telepon genggamnya masing-masing.



Setelah bersepeda sejauh kurang lebih 3 kilometer, sekira pukul 08.00 WIB, Presiden pun tiba di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor.

Bogor, 2 Desember 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Sumber Redaksi PPWI Media Net 

Sabtu, 01 Desember 2018

DISANGKAKAN MENGANIAYA TANPA BUKTI, ANGGOTA PPWI PRAPERADILANKAN KAPOLRES BANTUL



Jakarta - Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky kembali didera kasus dugaan kriminalisasi di Polres Bantul. Kali ini, ia harus menghadapi persoalan yang muncul dari kasus yang dilaporkan oleh Faaz, oknum yang merupakan lawan Hoky dalam serentetan cerita perjuangannya sebagai seorang Ketua Umum Apkomindo yang sah, yang terus-menerus dipaksa untuk bertarung dalam permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, terkait kedudukannya sebagai Ketua Umum organisasi para pengusaha komputer itu.

Hoky diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat panggilan Polres Bantul nomor: S.Pgl/288/X/2018/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, SIK, MM dan pada tanggal 01 November 2018 diminta hadir menemui IPTU Muji Suharjo SH atau Brigadir Hartono di Kantor Satuan Reskrim Polres Bantul lantai II unit II. Kasus ini bermula berdasarkan laporan Polisi dari Ir. Faaz dengan nomor: LP/109/V/2017/SPKT tertanggal 24 Mei 2017 dengan tuduhan Hoky melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Penetapan tersangka yang menurut Hoky terkesan dipaksakan dan diduga kuat sengaja dimunculkan sebagai upaya pihak lawan menghancurkan reputasi dan nama baiknya, dan diduga ini merupakan rangkaian upaya kriminalisasi jilid 2 terhadap dirinya, sehingga ia menyatakan keberatan untuk hadir pada pada tanggal 01 November 2018.

Terkait dengan penetapan tersangka itu, Hoky akhirnya mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolres Bantul ke PN Bantul dengan perkara Nomor: 3/Pid.Pra/2018/PN Btl. Tujuannya agar hukum ditegakkan dan perlindungan hak asasi manusia dalam pemeriksaan penyidikan dan penuntutan dapat berjalan sesuai amanat konstitusi negara Indonesia. Apalagi Hoky telah mengalami kriminalisasi jilid pertama dan sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul oleh oknum penegak hukum yang diduga turut terlibat pada proses kriminalisasi tersebut beberapa waktu lalu.

Alasan Hoky mengajukan permohonan praperadilan di PN Bantul adalah karena diduga kuat proses penyidikan terkesan dipaksakan. Hoky menuturkan, Laporan Polisi Nomor LP/109/V/2017/SPKT, tertanggal 24 Mei 2017 di Polres Bantul, yang dilakukan oleh pelapor bernama Faaz sesungguhnya masih bersifat prematur dan/atau sumir secara hukum untuk dilakukan penyidikan. "Karena fakta hukum membuktikan penyidik belum memperoleh bukti permulaan yang cukup," kata Hoky.

Hoky jelas keberatan dengan adanya penetapan tersangka ini, sebab menurutnya tidak ada fakta penganiayaan yang didalilkan oleh pelapor (Faaz - red) yang katanya terjadi di depan Lobby Utama PN Bantul pada tanggal 10 Mei 2017. Laporan pengaduan kepada Polres Bantul baru dilakukan pada tanggal 24 Mei 2017, yang secara formil hukum, menurut Hoky, untuk sebuah laporan tindak pidana penganiayaan tentunya diperlukan adanya surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran untuk mendukung laporan pengaduan dimaksud.


"Laporan Faaz diduga kuat dilatarbelakangi adanya indikasi permufakatan jahat yang ditunggangi pihak ketiga, yang menginginkan perampasan hak dan kemerdekaan saya melalui transaksi hukum dan penyalahgunaan kewenangan hukum dan lembaga peradilan, terkait dengan kedudukan saya selaku Ketua Umum APKOMINDO. Apalagi diketahui selain laporan di Polres Bantul tersebut, sebelumnya ada 4 LP lainnya yang seluruhnya hasil rekayasa hukum, antara lain; Laporan Polisi Nomor: LP 503/K/IV/2015/-RESTRO Jakpus, Laporan Polisi Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, Laporan Polisi Nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri dan Laporan Polisi Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri," urai Hoky.


Sebagai anggota PPWI, Hoky, juga langsung mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Ketua Umumnya, Wilson Lalengke S. Pd M. Sc, MA, Jumat (30/11/2018). Hoky melihat bahwa kasus ini adalah upaya kriminalisasi jilid kedua, setelah kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum Apkomindo itu dua tahun lalu yang akhirnya dimenangkannya. Ia kemudian meminta saran dan dukungan PPWI dalam menyikapi kasus tersebut.

Wilson merespon hal itu dengan memberikan dukungan penuh atas upaya anggotanya, Hoky dalam memperoleh perlakuan hukum yang adil. “Apa yang dilakukan Hoky telah tepat, sebab Praperadilan merupakan salah satu mekanisme kontrol terhadap kemungkinan tindakan sewenang-wenang penyidik atau oknum aparat dalam melakukan tindakan hukum," kata Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Polisi, lanjutnya, bisa saja salah dalam melakukan tindakan upaya paksa, penetapan tersangka, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, dan penuntutan yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan, yang pada dasarnya merupakan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia.

Lebih jauh, Wilson juga mencurigai adanya dugaan persekongkolan jahat antara pelapor dan oknum polisi di Bantul dalam kasus ini. "Patut dipertanyakan itu oknum petugas Polres Bantul yang menerima laporan pengaduan dari pelapor Faaz, karena diduga tanpa melampirkan surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran, namun anehnya laporan tetap diproses oleh petugas sebagai laporan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Patut dipertanyakan pula tentang kehadiran Faaz ke PN Bantul pada 10 Mei 2016 tersebut, ada keperluan apa sehingga dia bisa hadir dari Jakarta sampai jauh-jauh ke PN Bantul?" ujarnya dengan nada bertanya.

Oleh karena itu, Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Sekber Pers Indonesia itu mengajak seluruh anggota PPWI dan rekan wartawan lainnya untuk mencermati kasus Hoky ini. "Mohon kawan-kawan bantu memonitor, termasuk sidang praperadilan di PN Bantul pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang," imbuh alumni Utrecht University, Belanda itu.

Sebagaimana sering disuarakan oleh Wilson, tokoh pers nasional yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu, ia selalu menghimbau agar setiap anggota Polri harus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan penolong semua warga masyarakat dengan sebaik-baiknya. "Anda itu telah dibayar hidupnya oleh rakyat, hingga kolor anak-bininya dibelikan oleh rakyat. Jadi, bekerjalah dengan benar, harus promoter, professional, moderen, dan transparan. Jangan bekerja berdasarkan pesanan pihak tertentu, jangan bekerja karena suap, sogokan, dan imbalan berbentuk apapun. Kerusakan sistim penegakkan hukum kita dimulai dari pintu masuknya proses hukum, yakni di meja polisi. Hentikan menggunakan pasal-pasal UU untuk kepentingan diri sendiri," tegas Wilson mengakhiri. (SGS/Red)


Sumber : PPWI Regional Sulawesi 

Rabu, 28 November 2018

PESERTA WORKSHOP ANTUSIAS BELAJAR MEMBUAT PRESS RELEASE




Bogor Peserta kegiatan Workshop Optimalisasi Multimedia mendapatkan materi praktek menyusun siaran pers _(press release)_ yang dipandu oleh Mung Pujanarko, salah satu narasumber dari PPWI, dalam pelatihan membuat siaran pers sebagai rangkaian Workshop yang dilaksanakan di Room 2 Gedung IPB International Convention Center, Jl. Pajajaran Raya, Bogor, Rabu (28/11/2018).

Sebagaimana diketahui bahwa sejak Selasa kemarin, 27 November 2018, beberapa pejabat dan 50-an orang staf pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengikuti Workshop Optimalisasi Multimedia selama 3 hari, bekerjasama dengan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Seperti halnya Ibu Yunita (30), salah seorang ASN yang bertugas di Kantor Ditjen PKH Kementerian Pertanian Republik Indonesia, terlihat amat bersemangat ketika diminta narasumber ke depan kelas untuk menjadi narasumber/informan dan diwawancara oleh “staf Mung Pujanarko”. Yunita memberikan semua keterangan terkait hal-hal yang akan diungkapkan ke publik melalui siaran pers.

“Press release kita terkait C & D atau _Clean and Disifenction_ di pasar ‘Pasar Kemis’ yang dilaksanakan kemarin, Selasa, 27 November 2018, di sebuah pasar yakni “Pasar Kemis”, di Tangerang, Banten,” ujar Yunita, memulai keterangannya untuk dijadikan contoh keterangan atau siaran pers dalam pelatihan membuat press release.

Peserta lainnya memperhatikan dengan seksama adegan dialog antara narasumber dengan peserta Yunita sebagai ‘narasumber’ pemberi keterangan siaran pers. Mereka juga mencatat beberapa poin informasi yang harus tertuang dalam press release, terutama terkait dengan unsur 5W dan 1H, kutipan-kutipan pejabat terkait, dan lain-lain. Materi di hari kedua ini cukup menarik karena semua peserta diberikan kesempatan membuat press release secara langsung di depan rekan-rekan peserta workshop lainnya.

Usai narasumber memberikan contoh, para peserta secara bergantian maju ke meja narasumber di depan kelas untuk praktek membuat press release. Hasil karya masing-masing peserta tersebut ditayangkan langsung di website ditjenpkh.pertanian.go.id dan beberapa media online di jaringan PPWI dan situs pemberitaan umum lainnya.

Usai latihan membuat press release dan sekilas tentang fotografi untuk pendukung bertia/artikel, para peserta selanjutnya mengikuti materi tentang praktek videografi, termasuk pembuatan berita video dan editing video. (APL/Red)

BUBUR JAGUNG KHAS GORONTALO YANG BIKIN NAGIH ITU BERNAMA BINTE BILUHUTA

Binte Biluhuta Sumber foto : Pesona Indonesia ( Viva.co.id )

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Provinsi Gorontalo yang bertetangga dekat dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan salah satu daerah penghasil jagung yang memiliki kwalitas tinggi,  terbesar di Indonesia.

Jagung asal Gorontalo selain sebagai komoditi ekspor rasanya manis sehingga banyak kuliner khas Gorontalo yang terbuat dari Jagung dan salah satu kuliner tradisional yang mampu membuat lidah bergoyang adalah Binte Biluhuta yang biasa disebut Orang sebagai Milu Siram atau sup jagung adalah kuliner yang memiliki kua khas masyarakat Gorontalo.

Saya kutip dari laman www.viva.co.id /gaya-hidup/kuliner Binte Biluhuta adalah sejenis Sup jagung dengan kua bening, campuran ikan atau udang. Binte Biluhuta memiliki tiga rasa yang khas yakni manis, asin dan pedas. Paling enak disantap selagi masih hangat.

Menarik sungguh sangat menarik Binte Biluhuta dikabarkan selain enak juga bisa tumpas kolesterol jahat. Menurut asal katanya Binte atau milu dalam bahasa Indonesia artinya jagung sedang Biluhuta artinya disiram kalau digabungkan Binte dan Biluhuta artinya Jagung yang disiram. Karena berbahan dasar jagung makanan ini mampu menghancurkan kolesterol , khususnya kolesterol jahat ( LDL ) dalam tubuh.

Dikatakan bahwa kandungan karetenoid, biovlafonoid, dam Vitamin C dalam jagung bekerja sebagai pengendali kadar kolesterol dan meningkatkan aliran darah dalam tubuh khususnya Kolesterol jahat ( LDL ).

Binte Biluhuta menurut sumber selain jagung sebagai bahan pokoknya, kuliner asal Gorontalo ini juga menggunakan bahan utama lainnya, ikan tuna, cakalang, tenggiri dan udang sehingga tak heran kalau rasanya segar dan gurih serta sangat cocok disantap saat cuaca dingin terutama bagi yang sedang Flu atau Filek.

Cara penyajian Binte Biluhuta menurut sumber beda dengan sup-sup lainnya. Pada saat masakan ini disajikan menurut sumber, bumbu-bumbu itulah yang membuat rasanya berbeda seperti Cabe rawit, daun pepaya yang membuat rasa pahit yang khas, serta  daun jeruk nipis yang ditempatkan pada wadah yang terpisah.

Jika menginginkan rasa pahit tambahkan sup ini dengan irisan tipis daun pepaya campurkan kedalam sup. Begitu pula jika anda ingin menikmati Binte Biluhuta dengan rasa asam yang tajam tambahkan perasan jeruk nipis. Hasilnya menakjubkan rasa kuah yang asam segar berpadu dengan rasa manis jagung dan harum kemangi. Meskipun menggunakan bahan utama ikan, kuliner khas Gorontalo ini tidak berbau atau terasa amis karena bau amis tersebut tertutupi oleh rasa asam, pahit dan pedas.

Menu kuliner Binte biluhuta menurut sumber sangat mudah didapatkan di Provinsi Gorontalo. Bahkan bisa dikatakan hampir sebagian besar tempat makan menawarkan menu ini. Dari resto besar hingga warung- warung sederhana menawarkan makanan khas Binte Biluhuta atau Milu Siram **

" Sumber Asli

Selasa, 27 November 2018

PEJABAT DAN STAF DITJEN PKH MENGIKUTI WORKSHOP OPTIMALISASI MULTIMEDIA



Jakarta - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman menginstruksikan agar seluruh jajaran pelaksana teknis di lingkup kementerian yang dipimpinnya imelakukan akselerasi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dengan program pertanian dan hasil-hasil yang telah dicapai selama ini. Oleh karena itu, setiap direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Pertanian mesti melakukan peningkatan kualitas SDM yang tersedia dalam bidang jurnalisme dan publikasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian RI, Drh. I Ketut Diarmita, MP, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PKH, Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, saat membuka secara resmi kegiatan Worshop Optimalisasi Multimedia, yang dipusatkan di IPB Convention Centre (ICC), Botani Square Building, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018). "Workshop ini dimaksudkan sebagai respon kita di Direktorat Jenderal PKH atas arahan Bapak Menteri Pertanian. Tujuannya agar para pejabat dan staf pegawai di lingkungan kerja kita memahami dan mengerti pentingnya inseminasi informasi kepada masyarakat. Juga, mampu melakukan kerja-kerja yang terkait dengan informasi dan publikasi," terang Nasrullah.

Hadir pada acara pembukaan workshop sejumlah pejabat teras di lingkungan Ditjen PKH, para narasumber, dan sejumlah wartawan. Terlihat hadir juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan beberapa pengurus PPWI lainnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan workshop ini terselenggara atas kerjasama Ditjen PKH dengan PPWI Nasional. Peserta workshop berjumlah tidak kurang dari 60 orang, terdiri dari beberapa pejabat eselon II dan III serta puluhan staf pelaksana teknis dari masing-masing direktorat dan sub-direktorat serta Unit Pelaksana Teknis. Sebagian besar peserta tersebut menjabat sebagai Direktur dan Kepala Balai dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Narasumber, Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom menjelaskan bahwa materi worshop mencakup jurnalisme warga, dasar-dasar jurnalistik, membuat press release, quick news, feature, videografi, dan fotografi. "Berhubung penekanan pelatihan diarahkan kepada program optimalisasi multimedia, maka praktek videografi, fotografi, dan pembuatan infografis menjadi penting dan dominan di workshop ini," jelas Mung Pujanarko yang merupakan dosen komunikasi di Universitas Jayabaya ini.

Workshop akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini, Selasa 27 November sampai dengan tanggal 29 November 2018 mendatang. (APL/Red)

Sumber : Redaksi PPWI Media Net

Senin, 26 November 2018

RESENSI BUKU " AKU BERSAKSI ALLAH MAHA NYATA"





Oleh E. Widiyati

Jakarta - Penulis Amerika, Samuel Langhorn Clemens atau lebih populer dengan nama Mark Twain menulis, _“The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why”._ Arti bebasnya kira-kira begini: “Dua hari terpenting di dalam kehidupan setiap orang adalah saat ia dilahirkan dan ketika ia mulai sadar mengapa ia dilahirkan”.

Oleh sebab itulah banyak orang bertanya pada dirinya sendiri, “Kenapa saya dilahirkan? Apa tujuan hidup saya? dan Kemana tujuannya?” Pertanyaan klasik ini sudah dipertanyakan sejak ribuan tahun yang lampau, bukan hanya oleh para agamawan, melainkan juga oleh para filsuf di dunia ini. Tidak terkecuali Anda dan saya tentunya.

Hal serupa itu dialami oleh Tonny Djayalaksana, sosok yang dilahirkan di Bandung pada 69 tahun yang silam. Ia menjadi Mualaf (masuk Islam) ketika berusia 30 tahun. Hampir 40 tahun masa hidupnya, ia mencari dan menggumuli terus-menerus berbagai macam pertanyaan spiritual yang berkecamuk dalam batinnya selama ini. Termasuk kedua pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas.

Pertanyaan selanjutnya adalah, “Apabila Sang Pencipta itu benar-benar ada, sebelum alam semesta ini diciptakan, kira-kira seperti apa keadaannya?” Lalu, “Untuk apa alam semesta ini diciptakan?”

Pertanyaan-pertanyaan ini telah cukup lama direnungkannya.

Pada akhirnya ia merasa telah mendapatkan getaran-getaran Illahi untuk menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Getaran-getaran Illahi ini ia dapatkan secara nyata dan juga telah ia alami sendiri; jadi bukan hanya sekadar ‘katanya’ saja ataupun berandai-andai belaka.

Pengalaman spiritual itulah yang mendorong Tonny untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan. Ia kemudian memberikan kesaksian yang dialaminya dalam bentuk buku, berjudul: “Aku Bersaksi Allah Maha Nyata”.

Buku ini ditulis secara runtut dan sederhana, amat mudah dimengerti, entah oleh siapa saja dan oleh penganut agama apapun. Ini adalah sebuah tulisan yang benar-benar bersifat universal.

Tonny telah mengajukan beberapa pertanyaan mendasar terhadap dirinya sendiri agar ia bisa lebih menghayati dan juga lebih dapat menekuni jalan hidup sehari-harinya. Ia mencoba menguraikan melalui beberapa pertanyaan berikut:

1. Sebelum alam semesta ini diciptakan, seperti apa keadaannya?
2. Untuk apa Tuhan menciptakan alam semesta ini?
3. Siapa diri sejati saya?
4. Untuk apa saya dihadirkan di alam semesta ini?
5. Dari mana asal sejati saya, kemana saya harus kembali nanti?

Tonny meyakini bahwa ia telah mendapatkan jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, berdasarkan pengalaman hidupnya sendiri. Oleh sebab itulah, ia terbitkan bukunya tentang hasil perenungan dari pengalaman spiritualnya dalam buku spektakulernya *“Aku Bersaksi Allah Maha Nyata”*.

Buku ini amat penting bagi setiap orang, tidak hanya sebagai penambah wawasan dan pengetahuan tentang manusia dan alam semesta, namun juga untuk memperkaya batin dan potensi spiritual masing-masing agar dapat mengembangkan jiwa kita dalam menemukan hakekat diri sendiri. Oleh karena itu, buku ini amat disarankan untuk dimiliki dan dibaca setiap orang, terutama bagi mereka yang saat ini dalam tahap pencarian untuk menemukan jati diri.

Selamat membaca! (APL/Red)

Selasa, 20 November 2018

11 WANITA CANTIK INI PERNAH MEMIMPIN NEGARA DI DUNIA

Sebenarnya bukan hanya 11 Orang Wanita yang sedang atau pernah memimpin di sebuah negara di dunia, akan tetapi hanya 15 Orang ini yang akan Saya tampilkan dalam tulisan ini, ke-15 Wanita Cantik ini  ada yang masih berkuasa saat ini dan adapula yang telah mengahiri masa tugasnya sebagai Kepala Negara.

Berikut ini nama-nama le 15 Wanita Cantik itu :



Foto : Kompasiana

  1. Christina Fernandes Kirchner  Presiden Argentina berkuasa di Negerinya Lionel Messi sejak 10 Desember 2007 sampai dengan 9 Desember 2015.

    2.Dalia Grybauskaite. Presiden Lithunia. dilantik sejak 12 Juli 2009 sampa dengan sekarang.

Foto : Wikipedia Indonesia

    3. Roza Otunbayeva. Presiden Kirgiztan dilantik pada 7 April 2010 sampai dengan 1 Desember 2011.

Foto Wikipedia Indonesia 

    4. Laura Chinchilla. Presiden Costa Rica dilamtik pada 8 Mei 2010 sampai sekarang.

Foto Kompasiana

    5. Dilma Rousseft. Presiden Brasil dilantik pada 1 Januari 2011 sampai 31 Agustus 2016.

Foto : Wikipedia Indonesia

    6. Atipete Jahjaga. Presiden Kosovo dilantik pada 7 April 2011 sampai sekarang.

    7. Angela Merkel. Kanselir Jerman dilantik pada 22 Nopember 2005 sampai sekarang.

Foto : wikipedia indonesia

    8. Johana Siguroarrdottir, Perdana Menteri Islandia Dilantik pada 1 Pebruari 2009 sampai dengan 23 Mei 2013.

    9. Jadranka Kosor. Perdana Menteri Kroasia. Dilantik sejak 6 Juli 2009 sampai dengan 23 Desember 2011.

Foto : Kompasiana 

  10. Iveta Radicova. Perdana Menteri Slovakia dilantik sejak 8 Juli 2010 sampai Sekarang.

Foto Kompasiana 


   11. Yingluck Sinawatra. Perdana Mentri Thailand dilantik sejak 5 Agustus 2011 sampai dengan 7 Mei 2014.

Sahabat membaca nama-nama diatas mungkin sudah tidak asing lagi bagi sahabat, namun demikian saya berharap bagi yang belum mengetahui mungkin berguna untuk menambah wawasan utamanya bagi kaum wanita jangan takut bersaing dengan kaum pria dalam bidang apa saja Sahabat punya peluang yang sama.**