Sabtu, 23 April 2016

ANDI MAPPANGARA PIMPRO PEMBANGUNAN KANTOR DPD PD SULBAR

Oleh : Muhammad Nur Inno


Foto facebook

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang juga Sekertaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat Andi Mappangara, S.Sos ditunjuk oleh ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat DR. H. SUHARDI DUKA, MM sebagai Pimpinan Proyek Pembangunan Kantor DPD Partai Demokrat yang tanahnya berasal dari Hibah Keluarga Bpk DR. H. SUHARDI DUKA, MM ( PA SDK ) direncanakan berlantai tiga dan terletak di Jalan Trans Sulawesi Sukarno Hatta Mamuju hampir berseblahan dengan Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Hal tersebut diketahui ketika dilakukan Peletakan Batu pertama pendirian Kantor tersebut oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Bpk. DR. Hinca Panjaitan , Bpk. Jenderal ( Purn ) Pramono Edhie Wibowo dan rombongan, Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar Bpk. DR. H. Suhardi Duka, MM di Mamuju Rabu 20 April 2016.

Dalam sambutan singkatnya Sekjen DPP Partai Demokrat Bpk, DR. Hinca IP Panjaitan antara lain mengatakan  " Saya Berharap agar Kantor DPD Partai Demokrat Sulbar dapat dipacu Pembangunannya sehingga dapat selesai dalam waktu yang sesingkat- singkatnya, dan pada saat itu bisa bersamaan dengan terpilihnya Gubernur Sulbar pada tahun 2017 ( harapannya tentu saja   Pa SDK yang terpilih Pen )  , kami dan rombongan akan datang kembali ke Mamuju " Kata Pa Sekjen dengan bersemangat.


Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Bpk,. DR. H. SUHARDI DUKA, MM mengatakan bahwa " Kantor DPD Partai Demokrat yang akan dibangun berlantai tiga diatas tanah ( Kalau tak salah sekitar 1600 meter persegi ) adapun tempat parkirnya akan dibangun di basement ,  dana yang disiapkan sekitar 8 Milyar Rupiah yang  berasal dari kader Partai Demokrat di Sulawesi Barat, Pa Andi Mappangara ditunjuk sebagai Pimpinan Proyek  " kata Pa SDK sangat lantang.

Pada bagian lain sambutannya Pa SDK juga berharap agar Kantor DPD Partai Demokrat itu selesai pada tahun 2017 tepat pada saat Gubernur Sulawesi Barat sudah terpilih , Insya Allah ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar