opini saya : Muhammad Nur OKT
Saya beberapa kali sempat membaca artikel mengenai PNS ( Pegawai negeri Sipil ) di Kompasiana, yang di buat oleh pengamat dari luar lingkungan dan tidak berkecimpung di lingkungan Birokrasi. Tentunya dari sudut pandang dan kacamata penulis yang mungkin belum sempat mengamatinya lebih jelas dari dekat , itu sah-sah saja karena merupakan hak seseorang untuk berpendapat dan menyalurkan pendapatnya yang penting berimbang dan bukan menjustifikasi.
Saya tak ingin berpolemik dengan menulis sanggahan ataupun penjelasan tentang PNS, karena saya adalah pensiunan PNS , tabu untuk membicarakan kebaikan atau keburukan bekas dapur rumah sendiri.
Saya dan kita semua sudah mengetahui bahwa setiap tahun di seluruh Negeri di buka penerimaan PNS baru. Berjuta-juta bahkan berpuluh-puluh juta pelamar dari berbagai Strata Pendidikan mengajukan lamaran disertai harapan untuk menjadi PNS.
Ketika di tanya apa alasannya memilih jadi PNS, jawabannya banyak yang seragam :
* Berbakti pada Nusa dan Bangsa sebagai Pegawai Pemerintah.
* Merupakan kebanggan tersendiri bagi keluarga dan kerabat.
* Jaminan Hari Tua berupa Hak pensiun.
* Rasa aman.
Saya belum pernah menanyakan apakah bekerja di lingkungan Swasta tidak memberi jaminan seperti apa yang di uatarakan mereka para pelamar ?? karena itu tidak penting bagi saya.
Sesuai dengan judul Artikel berburu PNS, menurut saya yang paling menarik minat para pelamar ( kalau mereka tahu ) adalah seperti ini :
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat sebagai KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang nilainya bisa mencapai Triliyunan rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan diangkat sebagai PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) yang pada jaman dulu biasa disebut Pimpro ( Pimpinan Proyek ) dari Uang Negara APBN atau APBD yang nilainya mencapai Triliyunan Rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat sebagai Bendaharawan Uang Negara baik dari APBN maupun APBD yang nilainya hingga Triliyunan Rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat jadi Hakim, Jaksa dan Polisi.
* Dipastikan bahwa hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat jadi Pejabat Kepala Daerah, Camat dan Lurah.
( Kecuali diatur lain berdasarkan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. )
Kalau ada yang salah mohon dikoreksi , lebih kurangnya mohon dimaafkan.
Saya beberapa kali sempat membaca artikel mengenai PNS ( Pegawai negeri Sipil ) di Kompasiana, yang di buat oleh pengamat dari luar lingkungan dan tidak berkecimpung di lingkungan Birokrasi. Tentunya dari sudut pandang dan kacamata penulis yang mungkin belum sempat mengamatinya lebih jelas dari dekat , itu sah-sah saja karena merupakan hak seseorang untuk berpendapat dan menyalurkan pendapatnya yang penting berimbang dan bukan menjustifikasi.
Saya tak ingin berpolemik dengan menulis sanggahan ataupun penjelasan tentang PNS, karena saya adalah pensiunan PNS , tabu untuk membicarakan kebaikan atau keburukan bekas dapur rumah sendiri.
Saya dan kita semua sudah mengetahui bahwa setiap tahun di seluruh Negeri di buka penerimaan PNS baru. Berjuta-juta bahkan berpuluh-puluh juta pelamar dari berbagai Strata Pendidikan mengajukan lamaran disertai harapan untuk menjadi PNS.
Ketika di tanya apa alasannya memilih jadi PNS, jawabannya banyak yang seragam :
* Berbakti pada Nusa dan Bangsa sebagai Pegawai Pemerintah.
* Merupakan kebanggan tersendiri bagi keluarga dan kerabat.
* Jaminan Hari Tua berupa Hak pensiun.
* Rasa aman.
Saya belum pernah menanyakan apakah bekerja di lingkungan Swasta tidak memberi jaminan seperti apa yang di uatarakan mereka para pelamar ?? karena itu tidak penting bagi saya.
Sesuai dengan judul Artikel berburu PNS, menurut saya yang paling menarik minat para pelamar ( kalau mereka tahu ) adalah seperti ini :
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat sebagai KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang nilainya bisa mencapai Triliyunan rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan diangkat sebagai PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) yang pada jaman dulu biasa disebut Pimpro ( Pimpinan Proyek ) dari Uang Negara APBN atau APBD yang nilainya mencapai Triliyunan Rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat sebagai Bendaharawan Uang Negara baik dari APBN maupun APBD yang nilainya hingga Triliyunan Rupiah.
* Hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat jadi Hakim, Jaksa dan Polisi.
* Dipastikan bahwa hanya PNS yang bisa dan dapat diangkat jadi Pejabat Kepala Daerah, Camat dan Lurah.
( Kecuali diatur lain berdasarkan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. )
Kalau ada yang salah mohon dikoreksi , lebih kurangnya mohon dimaafkan.
di balik foto yang ada di atas seblah kanan........" Mr SYARIFUDDIN.HN"......... namanya. sekretaris PPWI (persatuan pewarta warga indonesia kab mamuju ) dia dari orsospol DEMOKRAT kab mamuju hampir lima blas tahun lamanya berada di orsospol demokrat kab mamuju . waktu tidak terasa begitu panjang sebuah perjalanan karir politik sehingga dapat peluang dari bapak SDK untuk maju mewakili masyarakat dapil 1 mamuju ,tapalang, tapalang barat, simboro dan kepulauan, dia di beri nomor urut 4 (empat). misi tentu ingin mensejahterakan rakyatnya . dan fisinya ,nomor 4 , sebuah angkah pantastis kalau direnungi kedalam sanubari kita ,ada empat hal yang berkaitan dengan kehidupan kita sehari hari, 1. angin menandakan bahwa semua yang kita hirup sesuatu benda terasa namun tak dapat di lihat semua orang dapat menghirupnya ,2, api, segalah sesuatu yang di proses dg api akan menjadi sumber kehidupan yang lebih baik, 3, air, setetes air embun jutaan ummat manusi akan melangsungkan kehidupanya dan keturunanya .4. tanah , dimana bumi di pijak disitu pulah langit di junjung, dan menandakan sekalipun asal dari mana , kultur dan budaya setempat patut untuk di dipahami .dimengerti dan di hormati. semoga nomor ( empat ) dapat tempat di setiap lubuk hati yang paling dalam di masyarakat mamuju SALAM SUKSES BUAT PEMBACA WARTA WARGA SULBAR.
BalasHapus...Jadilah Seorang Pemimpin..............Kebanyakan orang menganggap kepemimpinan sebagai suatu posisi dan karena itu tidak melihat diri mereka sebagai seorang pemimpin semoga bermanfaat
BalasHapus