ADV, Mamuju - Sejak dibuka 10 Oktober 2019 lalu sampai dengan hari selasa tanggal 14/01/2020 , sebanyak 9 Bakal calon (Balon) Bupati dan 7 (Balon) Wakil bupati mendaftar melalui Partai DPD Partai Demokrat Sulawesi Baratm yang beralamat di Jl Husni Thamrin No. 17 Mamuju.
Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat , A. Wahab Abdy, S.Sos, M.A.P.. didampingi Bendahara Ir. H Abubakar Bajeber mengatakan, setelah ini mulai 15 Januari 2020 kita akan menunggu pengembalian formulir pendaftaran oleh masing-masing balon bupati dan wakil bupati hingga tanggal 20 Januari 2020.
Terdapat 9 balon Bupati dan 7 orang balon wakil Bupati telah mendaftar dan mengambil formulir untuk dilengkapi dan dikembalikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 16 s/d 20 Januari 2020.
Adapun balon bupati i yang mendaftar melalui partai Demokrat diantaranya untuk Balon Bupati antara lain H Yaumil Ambo Jiwa (Kab Pasangkayu) ,H. Halim Sinring ( Kab. Mamuju Tengah), Haderana ( Kab Mamuju Tengah H ) , H. Aras Tammauni ( Kab.Mamuju Tengah), H. Akram (Kab.Mamuju Tengah), HM. Saal (Kab Pasangkayu), H.Itol Tonra,MM (Kab Majene, Aris Munandar (Kab Majene), sedang untuk posisi bakal calon wakil Bupat, I Komang Budi ( Kab, Mamuju Tengah),Drs. H. Muh Amin Jasa,MM (Kab Mamuju Tengah), Sudarman AR, Drs. Ridwan Daali ( Mamuju Tengah), H. Syamsuddin Hatta (Kab Mamuju), Muh Ali Chandra (Kab Mamuju), H. Muhammad Rahmat Sanusi (Kab Mamuju), Tri Sulkarnain Ahmad (Kab Mamuju).
"Hari ini 14/01/2020 jelang sore ada dua pendaftar yang mengambil formulir pendaftaran ke Demokrat, yakni Aris Munandar Balon Bupati Majene) yang diwakili oleh Orang tuanya H. Kalma Katta, M.M, sedang Tri Sulkarnain Ahmad putra Pa Topan tokoh pendidikan datang bersama rombongan (Balon Wabub Mamuju) . ," ujar A Wahab Abdy,
Dari hasil pantauan awak media disekertariat DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat hari ini (14/01/2020) diketahui masih ada beberapa bakal calon yang akan mengambil hingga hari penutupan besok tanggal 15/01/2020 Jam 16.00 Wita.
Ia mengatakan, untuk pengembalian formulir pendaftaran diberi waktu mulai 16 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2020. Kemudian formulir yang sudah dikembalikan selanjutnya akan di verifikasi oleh Tim penjaringan.
"Seandainya nanti berkasnya kurang lengkap kita beri waktu bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk melakukan perbaikan, jadi ada masa perbaikan kita berikan beberapa hari," terangnya.
Selanjutnya untuk pengumuman siapa yang lulus administrasi nantinya akan ditentukan oleh Tim "Semua peserta berpeluang untuk lolos tanpa diskrimisasi pokoknya semua pendaftar berpeluang, siapa yang lulus nanti disampaikan ke Pusat DPP dan keputusan DPP adalah final berupa rekomendasi," katanya.****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar